Bakat Kalah Popularitas Artis dalam Kontestasi Politik

0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

Sistem Pemilu Dinilai Hambat Munculnya Bakat Politik

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa sistem pemilihan umum (pemilu) saat ini dinilai kurang mendorong munculnya figur-figur berbakat di dunia politik. Akibatnya, banyak kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru didominasi oleh kalangan selebritas atau artis.

“Kondisi saat ini membuat mereka yang punya kompetensi politik sulit menonjol, sehingga ruang itu akhirnya diisi oleh publik figur. Tak heran jika kualitas anggota DPR kerap mendapat sorotan, dan pemerintah menyadari hal ini,” ujar Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Reformasi Sistem Pemilu dan Kepartaian

Yusril menyatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan perubahan terhadap Undang-Undang terkait pemilu dan partai politik. Langkah ini semakin mendesak setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penghapusan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (*presidential threshold*).

“Perubahan terhadap UU Pemilu dan UU Kepartaian memang sedang kami persiapkan. MK sudah memutuskan bahwa sistem pemilu harus diperbarui, termasuk penghapusan *threshold* dan aturan sejenisnya,” jelasnya.

Ia juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi politik secara menyeluruh. “Presiden sejak awal masa jabatannya telah menegaskan bahwa reformasi politik harus dilakukan seluas mungkin. Tujuannya agar partisipasi politik terbuka bagi semua kalangan, bukan hanya mereka yang punya uang atau popularitas,” tambah Yusril.

DPR Percepat Revisi UU Pemilu

Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Proses revisi ini merupakan inisiatif DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, yang berarti harus rampung tahun ini.

Revisi tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.

Titi Anggraini, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu harus dipercepat. Pasalnya, aturan tersebut belum diubah sejak Pemilu 2019 dan perlu penyesuaian, terutama setelah beberapa putusan MK.

“Pembahasan RUU Pemilu harus segera dilakukan karena putusan MK bukan solusi untuk semua masalah pemilu kita,” kata Titi dalam diskusi daring bertajuk *Ngoprek: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD*, Minggu (27/7/2025).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Uang Korupsi CPO Rp13 T Kembali ke Negara, Siap Renovasi Sekolah & Bangun Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13 Triliun Hasil Tindak Pidana Ekspor CPO Hari ini, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara seremonial penyerahan dana sebesar Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada…

Viral! Warga Dikenakan Biaya Rp 500.000 untuk Foto di Tebet Eco Park, Pramono Janji Akan Ditertibkan

Tebet Eco Park Diguncang Isu Pungli Fotografi, Pemprov DKI Segera Bertindak Taman kota seharusnya menjadi ruang publik yang bebas diakses siapa saja, termasuk untuk berfoto. Namun, belakangan beredar laporan bahwa…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Skandal Naturalisasi Malaysia Picu Penurunan Drastis Harga Pasar Facundo Garces

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Skandal Naturalisasi Malaysia Picu Penurunan Drastis Harga Pasar Facundo Garces

Pertandingan Seru Super League 2025-2026: Semen Padang Vs Bhayangkara & Persis Vs Malut United

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 1 views
Pertandingan Seru Super League 2025-2026: Semen Padang Vs Bhayangkara & Persis Vs Malut United

Fabregas Santai Tanggapi Performa Morata yang Masih Kering Gol di Como 1907

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Fabregas Santai Tanggapi Performa Morata yang Masih Kering Gol di Como 1907

Uang Korupsi CPO Rp13 T Kembali ke Negara, Siap Renovasi Sekolah & Bangun Kampung Nelayan

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 1 views
Uang Korupsi CPO Rp13 T Kembali ke Negara, Siap Renovasi Sekolah & Bangun Kampung Nelayan

Viral! Warga Dikenakan Biaya Rp 500.000 untuk Foto di Tebet Eco Park, Pramono Janji Akan Ditertibkan

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 2 views
Viral! Warga Dikenakan Biaya Rp 500.000 untuk Foto di Tebet Eco Park, Pramono Janji Akan Ditertibkan

BLT Kesra Jakarta Timur Tertunda, Petugas Ungkap Masih Menunggu Instruksi

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 1 views
BLT Kesra Jakarta Timur Tertunda, Petugas Ungkap Masih Menunggu Instruksi