Bambang Tanoesoedibjo Terciduk sebagai Tersangka Kasus Penyaluran Bansos yang Menggemparkan

0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Penetapan ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Bambang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 25 Agustus 2025.

Gugatan Praperadilan untuk Uji Saham Penetapan Tersangka

Bambang menggugat KPK melalui PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang pertama telah berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, dengan agenda utama memeriksa keabsahan penetapan tersangka. Sidang lanjutan untuk memanggil KPK sebagai termohon dijadwalkan pada Senin, 15 September 2025.

Dalam gugatannya, Bambang meminta pengadilan untuk:
1. Menerima seluruh permohonan praperadilannya.
2. Menyatakan penetapan tersangka oleh KPK sebagai tindakan sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur hukum.
3. Membatalkan Surat Perintah Penyidikan yang menjadikannya tersangka.
4. Menghentikan seluruh proses penyidikan terkait kasus ini.
5. Memulihkan hak hukumnya serta membebankannya biaya perkara kepada KPK.

Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, meski identitas mereka belum sepenuhnya diungkap. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Selain itu, KPK juga mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang, termasuk Bambang, yang berlaku sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyidikan.

Daftar yang Dilarang Ke Luar Negeri:
– Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik)
– Kanisius Jerry Tengker (eks Direktur Utama DNR Logistics 2018-2022)
– Herry Tho (Direktur Operasional DNR Logistics 2021-2024)
– Edi Suharto (eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos)

KPK menegaskan bahwa larangan ini diperlukan karena kehadiran mereka di Indonesia sangat penting untuk kelanjutan penyidikan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Beby Prisillia, Istri Onadio Leonardo, Terjerat Kasus Narkoba Bersama Suami

Pasangan Selebriti Onadio Leonardo dan Beby Prisillia Ditangkap dalam Kasus Narkoba Pasangan selebriti Onadio Leonardo (nama asli Leonardo Arya) dan istrinya, Beby Prisillia, menjadi sorotan setelah ditangkap polisi terkait dugaan…

Semua Anggota Berpeluang Sama Pimpin Kursi Parlemen

Dorongan Kesetaraan Gender di Tubuh Legislatif: Respons Terhadap Putusan MK Baru-baru ini, Herman Khaeron, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Beby Prisillia, Istri Onadio Leonardo, Terjerat Kasus Narkoba Bersama Suami

  • By Admin
  • October 31, 2025
  • 2 views
Beby Prisillia, Istri Onadio Leonardo, Terjerat Kasus Narkoba Bersama Suami

Semua Anggota Berpeluang Sama Pimpin Kursi Parlemen

  • By Admin
  • October 31, 2025
  • 2 views
Semua Anggota Berpeluang Sama Pimpin Kursi Parlemen

Kontroversi Sejarah vs Warisan Prestasi

  • By Admin
  • October 31, 2025
  • 2 views
Kontroversi Sejarah vs Warisan Prestasi

Masih Menunggu Pembahasan Formal

  • By Admin
  • October 31, 2025
  • 2 views
Masih Menunggu Pembahasan Formal

Hasil Mengejutkan!

  • By Admin
  • October 31, 2025
  • 2 views
Hasil Mengejutkan!

Pleno KY Segera Putuskan Nasib Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong

  • By Admin
  • October 31, 2025
  • 2 views
Pleno KY Segera Putuskan Nasib Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong