
Menkeu Purbaya Soroti Kinerja Satgas BLBI: “Over Promise tapi Hasil Minim”
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kinerja Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dinilai kurang memuaskan. Menurutnya, tim tersebut terlalu banyak berjanji, namun realisasi penagihan piutang obligor BLBI sejak 1998 tidak sesuai ekspektasi.
“Ada laporan ke saya, Satgas ini over promise. Artinya, janjinya besar-besar, tapi hasilnya tak seberapa. Ujung-ujungnya malah menimbulkan kegagalan,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Satgas BLBI Berpotensi Tak Diperpanjang
Purbaya mengisyaratkan bahwa Satgas BLBI kemungkinan tidak akan dilanjutkan, terutama jika keberadaannya hanya menciptakan kegaduhan tanpa hasil nyata. Satgas ini sebenarnya telah beroperasi sejak 2021 dan seharusnya berakhir tahun 2024, meski kemudian diperpanjang hingga akhir 2025.
“Saya akan evaluasi. Tapi kalau cuma bikin ribut tanpa hasil, lebih baik dihentikan. Kita harus fokus ke depan. Kalau lihat ke belakang terus tapi uangnya tidak kunjung didapat, buat apa?” tegasnya.
Hanya Rp38,88 Triliun yang Berhasil Dikembalikan
Dari target awal sebesar Rp110 triliun, Satgas BLBI hanya berhasil mengembalikan Rp38,88 triliun ke kas negara setelah lebih dari tiga tahun bekerja. Purbaya menilai, jika memang dana tersebut sudah tidak mungkin ditagih, lebih baik dihentikan saja.
“Kalau memang tidak ada, ya sudah. Tapi kalau cuma bikin keributan tanpa hasil, lebih baik tidak usah dilanjutkan,” jelasnya.
Penagihan Bisa Dilakukan Tanpa Satgas Khusus
Menurut Purbaya, upaya pengejaran aset negara sebenarnya bisa dilakukan tanpa harus mempertahankan Satgas BLBI. Ia menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah membangun ekonomi Indonesia ke depan secara kolektif.
“Kita fokus membangun ekonomi, makmur bersama. Kalau Satgas hanya janji-janji tapi tidak ada realisasi, lebih baik dihentikan. Kalau memang bisa ditagih, lakukan langsung, tidak perlu pakai komite-komite. Jangan cuma gaya-gayaan,” tegas Purbaya.
Latar Belakang Pembentukan Satgas BLBI
Satgas BLBI dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada 2021 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. Tugas utamanya adalah menagih utang 22 obligor BLBI senilai Rp110 triliun, yang merupakan dana talangan BI untuk penyelamatan perbankan pada 1998.
Pemerintah sebagai penjamin masih harus menanggung pokok dan bunga utang tersebut, sementara para debitur tak kunjung melunasi kewajibannya. Namun, setelah bertahun-tahun, hasil penagihan dinilai jauh dari target.