
Barang-Barang Hasil Penjarahan Mulai Dikembalikan ke Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya
Aksi penjarahan yang sempat terjadi di sejumlah rumah tokoh publik mulai menuai penyelesaian. Barang-barang yang diambil paksa dari kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan anggota DPR Ahmad Sahroni, serta artis Uya Kuya kini satu per satu dikembalikan. Proses pengembalian dilakukan baik melalui jalur kepolisian maupun perangkat RT/RW setempat.
Barang dari Rumah Sri Mulyani
Dua pemuda yang terlibat dalam penjarahan rumah Sri Mulyani di Pondok Karya, Tangerang Selatan, berhasil diamankan polisi. Awalnya, keduanya mengaku hanya menemukan mainan anak dan peralatan makan tercecer di jalan. Namun, pemeriksaan lebih lanjut membuktikan keterlibatan mereka dalam aksi penjarahan.
IPTU Rahmat Gunawan dari Polsek Pondok Aren menjelaskan, “Ada bukti video yang menunjukkan kedua pelaku ikut menjarah.” Pernyataan ini disampaikan pada Senin (1/9/2025).
Barang dari Rumah Ahmad Sahroni
Sejumlah barang berharga milik Ahmad Sahroni yang dijarah dari rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, juga telah dikembalikan. Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Erick Frendriz menyatakan bahwa proses penyerahan difasilitasi oleh pihak kepolisian dan diterima keluarga Sahroni.
“Achmad Winarso mewakili keluarga untuk menerima barang-barang tersebut,” ujar Erick pada Jumat (5/9/2025).
Salah satu barang yang dikembalikan adalah jam tangan mewah merek Richard Mille senilai Rp11 miliar. Menurut Sugeng, Ketua RW 06 Kebon Bawang, orangtua pelaku dengan sukarela menyerahkan jam tersebut. “Ibunya bilang, ‘Ini kan bukan haknya, jadi saya kembalikan’,” tuturnya.
Barang dari Rumah Mertua Uya Kuya
Barang-barang yang dijarah dari rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, juga mulai kembali. Seorang perempuan mengembalikan pendingin udara, sementara seorang pemuda bernama Rio (22) menyerahkan kasur yang sempat dibawanya dari depan gang rumah.
Heri (56), petugas keamanan setempat, mengatakan, “Barang-barang itu sudah diamankan oleh Polres,” pada Rabu (3/9/2025).
Uya Kuya memilih pendekatan restorative justice bagi pelaku yang bersedia mengembalikan barang. “Saya yang mengajukan restorative justice karena sudah ikhlas,” ujarnya.
Tak hanya barang, tiga kucing peliharaan Uya yang sempat hilang juga telah ditemukan. “Alhamdulillah, Dery sudah kembali. Dia ditemukan di sekitar sini dan kondisinya sudah membaik,” kata Uya pada Kamis (4/9/2025).