
# Perjanjian Dagang IEU-CEPA Ubah Peta Persaingan Industri Otomotif Indonesia
Pasar otomotif nasional bakal mengalami transformasi besar-besaran menyusul penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). Salah satu perubahan paling mencolok adalah penghapusan bertahap bea masuk mobil Eropa—yang semula mencapai 50%—hingga nol persen dalam kurun lima tahun. Kebijakan ini diprediksi akan membanjiri pasar dengan merek-merek premium seperti Ferrari, BMW, Mercedes-Benz, dan Audi, yang harganya kini lebih terjangkau.
Babak Baru Persaingan Otomotif
Setelah melalui perundingan alot selama sembilan tahun, IEU-CEPA disebut-sebut sebagai momen bersejarah yang menggeser dominasi produsen Jepang di Tanah Air. Konsumen diuntungkan dengan beragam pilihan kendaraan Eropa, sementara pelaku industri lokal harus bersiap menghadapi persaingan ketat dengan meningkatkan inovasi dan efisiensi produksi.
Dampak Lebih Luas
Tak hanya soal tarif, perjanjian ini juga mempermudah proses impor kendaraan Eropa berkat pengakuan sertifikasi UN type approval tanpa perlu uji ulang di Indonesia. Pemerintah bahkan berencana meratifikasi UNECE 1958 Agreement untuk menyelaraskan standar keselamatan dan teknologi otomotif dengan global. Akibatnya, persaingan di pasar otomotif nasional kian sengit, mempertemukan tiga raksasa: Jepang, Tiongkok, dan Eropa.
Proses Selanjutnya
Meski sudah ditandatangani, IEU-CEPA masih harus melalui tahap legalisasi dan ratifikasi sebelum resmi berlaku. Jika berjalan lancar, perjanjian ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok otomotif dunia.