Bebas Denda, Cukup Bayar Pokoknya Saja!

0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja: Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan pada 2025. Kebijakan ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan dengan menghapus denda tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.

Landasan Hukum dan Tujuan Program

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 274 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Program ini digelar dalam rangka memperingati 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY serta menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Periode dan Instansi Terkait

Program penghapusan denda pajak kendaraan berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Pelaksanaannya melibatkan Pemerintah DIY, Bapenda DIY, Samsat DIY, Jasa Raharja, dan Bank BPD DIY.

Rincian pemutihan pajak kendaraan Jogja 2025

Denda yang Dihapus dan Kewajiban yang Tetap Berlaku

Menurut Samsat Sleman, program ini hanya menghapus denda administrasi, bukan pokok pajak atau biaya lain. Berikut rinciannya:

Denda yang dihapus:

  • Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Denda SWDKLLJ Jasa Raharja tahun sebelumnya

Yang tetap harus dibayar:

  • Pokok pajak tahun berjalan dan tunggakan sebelumnya
  • SWDKLLJ tahun berjalan dan tunggakan sebelumnya
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), PNBP BPKB, STNK, dan TNKB
  • Denda SWDKLLJ tahun berjalan

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat DIY yang memiliki tunggakan pajak bisa memanfaatkan momen ini untuk melunasi kewajibannya tanpa terbebani denda.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 4 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini