Bebas Denda, Cukup Bayar Pokoknya Saja!

0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja: Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan pada 2025. Kebijakan ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan dengan menghapus denda tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.

Landasan Hukum dan Tujuan Program

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 274 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Program ini digelar dalam rangka memperingati 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY serta menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Periode dan Instansi Terkait

Program penghapusan denda pajak kendaraan berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Pelaksanaannya melibatkan Pemerintah DIY, Bapenda DIY, Samsat DIY, Jasa Raharja, dan Bank BPD DIY.

Rincian pemutihan pajak kendaraan Jogja 2025

Denda yang Dihapus dan Kewajiban yang Tetap Berlaku

Menurut Samsat Sleman, program ini hanya menghapus denda administrasi, bukan pokok pajak atau biaya lain. Berikut rinciannya:

Denda yang dihapus:

  • Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Denda SWDKLLJ Jasa Raharja tahun sebelumnya

Yang tetap harus dibayar:

  • Pokok pajak tahun berjalan dan tunggakan sebelumnya
  • SWDKLLJ tahun berjalan dan tunggakan sebelumnya
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), PNBP BPKB, STNK, dan TNKB
  • Denda SWDKLLJ tahun berjalan

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat DIY yang memiliki tunggakan pajak bisa memanfaatkan momen ini untuk melunasi kewajibannya tanpa terbebani denda.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Jorge Martin Siap Rebut Podium MotoGP 2025 di Sirkuit Red Bull Ring

Jorge Martin Siap Hadapi Sisa Musim dengan Kondisi Fisik yang Lebih Baik Setelah sempat terhalang cedera yang membuatnya gagal mempertahankan gelar juara dunia, Jorge Martin kini mengaku sudah dalam kondisi…

Petualangan Seru Naik Bus Listrik PO Sumber Alam Rute Bekasi-Yogyakarta

PO Sumber Alam dan Kalista terus menguji coba bus listrik mereka, menawarkan pengalaman perjalanan yang berbeda dari bus konvensional. Kolaborasi ini mencakup penyesuaian rute, penentuan titik pemberhentian, serta penyediaan unit…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Prabowo Siap Pimpin HUT Ke-80 RI sebagai Presiden ke-8 Indonesia

  • By Admin
  • August 15, 2025
  • 0 views
Prabowo Siap Pimpin HUT Ke-80 RI sebagai Presiden ke-8 Indonesia

Kisah Pilu Warga Eks Kampung Kandang Jakut yang Masih Bergantung Waduk Tanpa Listrik

  • By Admin
  • August 15, 2025
  • 0 views
Kisah Pilu Warga Eks Kampung Kandang Jakut yang Masih Bergantung Waduk Tanpa Listrik

Puan Maharani Buka Suara Soal Momen Nyanyikan Lagu ‘Imagine’ John Lennon di Sidang Tahunan MPR RI

  • By Admin
  • August 15, 2025
  • 0 views
Puan Maharani Buka Suara Soal Momen Nyanyikan Lagu ‘Imagine’ John Lennon di Sidang Tahunan MPR RI

Jorge Martin Siap Rebut Podium MotoGP 2025 di Sirkuit Red Bull Ring

  • By Admin
  • August 15, 2025
  • 1 views
Jorge Martin Siap Rebut Podium MotoGP 2025 di Sirkuit Red Bull Ring

Petualangan Seru Naik Bus Listrik PO Sumber Alam Rute Bekasi-Yogyakarta

  • By Admin
  • August 15, 2025
  • 1 views
Petualangan Seru Naik Bus Listrik PO Sumber Alam Rute Bekasi-Yogyakarta

Bebas Denda, Cukup Bayar Pokoknya Saja!

  • By Admin
  • August 15, 2025
  • 3 views
Bebas Denda, Cukup Bayar Pokoknya Saja!