
Mahasiswa Serahkan 17+8 Tuntutan Rakyat ke Istana, Pemerintah Berikan Respons Positif
Perwakilan mahasiswa dari BEM SI Kerakyatan, termasuk Ketua BEM UPN Veteran Jakarta Kaleb Otniel Aritonang, diterima di Istana Kepresidenan pada Kamis (4/9/2025). Mereka menyampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto.
Kaleb menegaskan bahwa kedua menteri telah menyatakan kesediaan untuk mempertimbangkan tuntutan tersebut. “17+8 harus diakomodir. Pak Mendikti dan Pak Mensesneg menyatakan kesanggupan menampung aspirasi yang sedang menjadi sorotan publik,” ujarnya.
Selain itu, BEM SI Kerakyatan mendesak agar pemerintah menegakkan supremasi sipil dan menolak militerisme. “Militer harus kembali ke fungsi utamanya sebagai alat negara, bukan mendominasi ranah sipil,” tegas Kaleb.
Meski aspirasi telah disampaikan, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses realisasi tuntutan. Kaleb menekankan bahwa pertemuan ini bukanlah kemenangan final. “Ini baru langkah awal. Kami akan terus memastikan pemerintah serius menindaklanjuti tuntutan rakyat,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal perjuangan ini. “Semua tuntutan, baik 17+8 maupun aspirasi daerah, harus terus disuarakan dan diperjuangkan,” tambahnya.
Pemerintah Dinilai Responsif
Meski tidak bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto—yang sedang menghadiri acara Maulid Nabi di Masjid Istiqlal—perwakilan mahasiswa menilai respons pemerintah cukup positif.
Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, menyatakan bahwa Mensesneg memberikan tanggapan yang baik. “Respons mereka cukup positif dan akan segera disampaikan ke Presiden,” ujar Pasha.
Aksi demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dan buruh telah terjadi di berbagai daerah sejak Agustus 2025. Tuntutan ini muncul sebagai reaksi atas kenaikan tunjangan anggota DPR dan kebijakan pemerintah yang kontroversial.
17 poin tuntutan memiliki tenggat waktu hingga 5 September 2025, sedangkan 8 agenda reformasi ditargetkan selesai pada 2026. Tuntutan tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari reformasi politik hingga kebijakan ekonomi, yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, TNI, Polri, dan kementerian terkait.