
Pemerintah bersiap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat kepada 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam tiga tahap: Oktober, November, dan Desember 2025. Setiap keluarga akan menerima total Rp 900.000, dengan rincian Rp 300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus. Proses penyaluran direncanakan dimulai pada 20 Oktober 2025 melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima Bantuan
Bantuan ini khusus dialokasikan untuk rumah tangga dengan kategori ekonomi rendah, yaitu mereka yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan hasil Sensus Ekonomi Nasional. Pemerintah mengingatkan agar dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk aktivitas nonproduktif seperti perjudian online atau pembelian pulsa.
Konfirmasi Kelayakan
Bagi Anda, seorang pelaku usaha ikan berusia 47 tahun di Muara Angke, Jakarta Utara, penting untuk memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima BLT. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui saluran resmi pemerintah atau lembaga terkait.