BPKN Dorong Transparansi LMKN dalam Pengelolaan Royalti Musik untuk Keadilan Seniman

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

BPKN Minta Transparansi Mekanisme Royalti Lagu dari LMKN

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai cara pengumpulan dan pembagian royalti kepada pencipta lagu. Kepala BPKN, Mufti Mubarok, menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait besaran tarif serta dasar perhitungannya.

Transparansi dan Kejelasan Sistem Distribusi

Mufti menyatakan bahwa mekanisme royalti harus dijalankan dengan prinsip kejelasan dan akuntabilitas. Hal ini dinilai krusial karena kebijakan tersebut berpengaruh langsung pada usaha kecil dan menengah (UMKM) serta para musisi. BPKN pun meminta LMKN menyusun sistem distribusi yang terstruktur agar dana royalti yang dikumpulkan dari pelaku usaha benar-benar sampai ke tangan pencipta lagu.

“Perlu optimalisasi sistem distribusi digital agar royalti bisa diterima langsung oleh pencipta tanpa potongan tidak wajar,” ujar Mufti. Selain itu, sosialisasi kebijakan penarikan royalti juga dianggap penting, terutama bagi pelaku usaha yang terdampak.

Royalti sebagai Hak Ekonomi Pencipta Lagu

Mufti mengingatkan bahwa royalti merupakan hak ekonomi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, ia menegaskan perlunya kejelasan soal tarif, objek pungutan, serta prosedur pembayaran yang mudah dipahami masyarakat.

“BPKN mendukung perlindungan hak cipta, tetapi regulasi harus adil, tidak memberatkan konsumen atau pelaku usaha, serta memastikan pencipta lagu memperoleh haknya secara utuh dan tepat waktu,” jelasnya.

BPKN juga akan terus memantau pelaksanaan kebijakan LMKN, termasuk menampung keluhan masyarakat yang merasa dirugikan, demi menjaga hak konsumen dan kelangsungan industri musik di Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 4 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini