BPKN Dorong Transparansi LMKN dalam Pengelolaan Royalti Musik untuk Keadilan Seniman

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

BPKN Minta Transparansi Mekanisme Royalti Lagu dari LMKN

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai cara pengumpulan dan pembagian royalti kepada pencipta lagu. Kepala BPKN, Mufti Mubarok, menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait besaran tarif serta dasar perhitungannya.

Transparansi dan Kejelasan Sistem Distribusi

Mufti menyatakan bahwa mekanisme royalti harus dijalankan dengan prinsip kejelasan dan akuntabilitas. Hal ini dinilai krusial karena kebijakan tersebut berpengaruh langsung pada usaha kecil dan menengah (UMKM) serta para musisi. BPKN pun meminta LMKN menyusun sistem distribusi yang terstruktur agar dana royalti yang dikumpulkan dari pelaku usaha benar-benar sampai ke tangan pencipta lagu.

“Perlu optimalisasi sistem distribusi digital agar royalti bisa diterima langsung oleh pencipta tanpa potongan tidak wajar,” ujar Mufti. Selain itu, sosialisasi kebijakan penarikan royalti juga dianggap penting, terutama bagi pelaku usaha yang terdampak.

Royalti sebagai Hak Ekonomi Pencipta Lagu

Mufti mengingatkan bahwa royalti merupakan hak ekonomi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, ia menegaskan perlunya kejelasan soal tarif, objek pungutan, serta prosedur pembayaran yang mudah dipahami masyarakat.

“BPKN mendukung perlindungan hak cipta, tetapi regulasi harus adil, tidak memberatkan konsumen atau pelaku usaha, serta memastikan pencipta lagu memperoleh haknya secara utuh dan tepat waktu,” jelasnya.

BPKN juga akan terus memantau pelaksanaan kebijakan LMKN, termasuk menampung keluhan masyarakat yang merasa dirugikan, demi menjaga hak konsumen dan kelangsungan industri musik di Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Simak Perubahan Waktunya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Simak Perubahan Waktunya!

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif