Bripka Rohmat Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan

0 0
Read Time:2 Minute, 8 Second

Bripka Rohmat Divonis Demosi Setelah Tersandung Kasus Pelindasan Ojol Affan

Bripka Rohmat, pengemudi kendaraan taktis Brimob yang terlibat dalam insiden pelindasan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, resmi dijatuhi hukuman demosi atau penurunan jabatan oleh Sidang Etik Polri pada Kamis (4/9/2025). Selain itu, ia juga menerima sanksi administratif berupa penahanan di tempat khusus selama 20 hari.

“Sanksi demosi berlaku selama tujuh tahun, sesuai sisa masa dinasnya di Polri,” jelas Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kombes Pol Heri Setiawan, saat membacakan putusan di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Markas Besar Polri.

Selain penurunan pangkat, Rohmat wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sidang juga menetapkan bahwa tindakannya dinilai sebagai perbuatan tercela.

Sementara itu, ratusan pengemudi ojol menggelar aksi doa dan penyalaan lilin di Solo, Jawa Tengah, sebagai bentuk duka cita sekaligus peringatan tujuh hari meninggalnya Affan Kurniawan.

Pasal-pasal yang Dilanggar Bripka Rohmat

Bripka Rohmat terbukti melanggar tiga pasal utama terkait etika profesi kepolisian. Pertama, Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 4 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur pelanggaran sumpah jabatan dan kode etik Polri.

“Setiap pejabat Polri wajib menjaga ketertiban masyarakat dan menjunjung tinggi HAM,” tegas Heri.

Kedua, Rohmat juga melanggar Pasal 13 Ayat 1 juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf c, yang mewajibkan anggota Polri bertindak profesional dalam menjalankan tugas.

Ketiga, ia dijerat Pasal 13 Ayat 1 juncto Pasal 8 huruf c angka 1, terkait kewajiban menaati norma hukum.

Faktor yang Meringankan Hukuman

Sidang mempertimbangkan bahwa Rohmat bertindak atas perintah atasan, Kompol Cosmas Kaju Gae, yang telah dipecat dari Polri.

“Ia hanya menjalankan perintah untuk terus maju, bukan atas keinginan sendiri,” ujar Heri.

Selain itu, kondisi Rohmat saat kejadian turut menjadi pertimbangan. Mata pelaku terkena gas air mata dan ia mendapat lemparan batu serta petasan, sehingga penglihatannya terganggu.

Tangisan dan Permintaan Maaf Bripka Rohmat

Usai putusan dibacakan, Rohmat menangis dan memohon agar tetap bisa mengabdi hingga pensiun. Ia mengaku telah 28 tahun menjadi polisi tanpa catatan pelanggaran.

“Saya hanya mengandalkan gaji Polri untuk menghidupi keluarga, termasuk anak saya yang berkebutuhan khusus,” ujarnya lirih.

Dengan suara bergetar, Rohmat menegaskan bahwa ia tidak berniat mencederai apalagi menghilangkan nyawa.

Permintaan Maaf kepada Keluarga Affan

Rohmat juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Affan.

“Dari lubuk hati terdalam, saya mohon maaf kepada orang tua Affan. Saya hanya menjalankan tugas, bukan keinginan pribadi,” katanya.

Ketua sidang menutup dengan doa, “Kita semua mendoakan yang terbaik.”

Di sisi lain, Menteri Sosial Gus Ipul telah mengunjungi keluarga Affan di Jakarta untuk menyampaikan belasungkawa.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB, Simak Fakta Lengkapnya!

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bersiap memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan…

Proses Alih Wewenang Haji Dipastikan Rampung Tahun Ini

Pemindahan Wewenang Haji Akan Rampung Tahun Ini, Tegas Wamenag Persiapan pemindahan wewenang penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah dipastikan akan tuntas pada tahun ini. Hal…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB, Simak Fakta Lengkapnya!

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB, Simak Fakta Lengkapnya!

Proses Alih Wewenang Haji Dipastikan Rampung Tahun Ini

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Proses Alih Wewenang Haji Dipastikan Rampung Tahun Ini

Jasa Marga Luncurkan Inovasi Layanan Berkelanjutan di Hari Pelanggan Nasional 2025 untuk Pengguna Tol

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Jasa Marga Luncurkan Inovasi Layanan Berkelanjutan di Hari Pelanggan Nasional 2025 untuk Pengguna Tol

Saksikan Live Streaming Argentina vs Venezuela di Sini!

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Saksikan Live Streaming Argentina vs Venezuela di Sini!

Peluang Besar Garuda Menang!

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Peluang Besar Garuda Menang!

Lionel Messi Pamit Manis, Argentina Hajar Venezuela 3-0 di Laga Perpisahan

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Lionel Messi Pamit Manis, Argentina Hajar Venezuela 3-0 di Laga Perpisahan