Bripka Rohmat Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan

0 0
Read Time:2 Minute, 8 Second

Bripka Rohmat Divonis Demosi Setelah Tersandung Kasus Pelindasan Ojol Affan

Bripka Rohmat, pengemudi kendaraan taktis Brimob yang terlibat dalam insiden pelindasan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, resmi dijatuhi hukuman demosi atau penurunan jabatan oleh Sidang Etik Polri pada Kamis (4/9/2025). Selain itu, ia juga menerima sanksi administratif berupa penahanan di tempat khusus selama 20 hari.

“Sanksi demosi berlaku selama tujuh tahun, sesuai sisa masa dinasnya di Polri,” jelas Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), Kombes Pol Heri Setiawan, saat membacakan putusan di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Markas Besar Polri.

Selain penurunan pangkat, Rohmat wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sidang juga menetapkan bahwa tindakannya dinilai sebagai perbuatan tercela.

Sementara itu, ratusan pengemudi ojol menggelar aksi doa dan penyalaan lilin di Solo, Jawa Tengah, sebagai bentuk duka cita sekaligus peringatan tujuh hari meninggalnya Affan Kurniawan.

Pasal-pasal yang Dilanggar Bripka Rohmat

Bripka Rohmat terbukti melanggar tiga pasal utama terkait etika profesi kepolisian. Pertama, Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 4 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur pelanggaran sumpah jabatan dan kode etik Polri.

“Setiap pejabat Polri wajib menjaga ketertiban masyarakat dan menjunjung tinggi HAM,” tegas Heri.

Kedua, Rohmat juga melanggar Pasal 13 Ayat 1 juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf c, yang mewajibkan anggota Polri bertindak profesional dalam menjalankan tugas.

Ketiga, ia dijerat Pasal 13 Ayat 1 juncto Pasal 8 huruf c angka 1, terkait kewajiban menaati norma hukum.

Faktor yang Meringankan Hukuman

Sidang mempertimbangkan bahwa Rohmat bertindak atas perintah atasan, Kompol Cosmas Kaju Gae, yang telah dipecat dari Polri.

“Ia hanya menjalankan perintah untuk terus maju, bukan atas keinginan sendiri,” ujar Heri.

Selain itu, kondisi Rohmat saat kejadian turut menjadi pertimbangan. Mata pelaku terkena gas air mata dan ia mendapat lemparan batu serta petasan, sehingga penglihatannya terganggu.

Tangisan dan Permintaan Maaf Bripka Rohmat

Usai putusan dibacakan, Rohmat menangis dan memohon agar tetap bisa mengabdi hingga pensiun. Ia mengaku telah 28 tahun menjadi polisi tanpa catatan pelanggaran.

“Saya hanya mengandalkan gaji Polri untuk menghidupi keluarga, termasuk anak saya yang berkebutuhan khusus,” ujarnya lirih.

Dengan suara bergetar, Rohmat menegaskan bahwa ia tidak berniat mencederai apalagi menghilangkan nyawa.

Permintaan Maaf kepada Keluarga Affan

Rohmat juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Affan.

“Dari lubuk hati terdalam, saya mohon maaf kepada orang tua Affan. Saya hanya menjalankan tugas, bukan keinginan pribadi,” katanya.

Ketua sidang menutup dengan doa, “Kita semua mendoakan yang terbaik.”

Di sisi lain, Menteri Sosial Gus Ipul telah mengunjungi keluarga Affan di Jakarta untuk menyampaikan belasungkawa.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 63 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 57 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 55 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 60 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 59 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 51 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial