
BPJS Kesehatan Jelaskan Tujuan Sistem Rujukan Berjenjang: Efisiensi dan Layanan Optimal
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa penerapan sistem rujukan berjenjang—dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit—bukan dimaksudkan untuk mempersulit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuannya adalah memastikan layanan kesehatan diberikan secara tepat, efisien, dan sesuai kebutuhan medis pasien.
Menurut Rizky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, FKTP berfungsi sebagai ujung tombak dalam sistem layanan kesehatan nasional. Di sini, peserta JKN mendapatkan pemeriksaan awal, diagnosis, pengobatan, serta edukasi terkait pencegahan dan promosi kesehatan.
*”FKTP adalah garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan. Mereka bertugas menangani pemeriksaan awal, mendiagnosis, dan memberikan pengobatan bagi peserta JKN,”* jelas Rizky, seperti dikutip *Antara* pada Jumat (1/8/2025).
Mencegah Overload di Rumah Sakit
Meskipun rumah sakit memiliki fasilitas lebih lengkap, tidak semua kasus medis harus langsung ditangani di sana. Rujukan pasien dengan keluhan ringan ke rumah sakit justru berpotensi memicu penumpukan antrean dan membebani tenaga medis di fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
*”Jika semua kasus, termasuk yang ringan, langsung dirujuk ke rumah sakit, maka akan terjadi kepadatan. Dokter yang seharusnya fokus menangani kasus serius menjadi kurang optimal,”* ujar Rizky.
Proses rujukan, lanjutnya, tidak dilakukan secara asal. Setiap pengalihan pasien harus berdasarkan indikasi medis dan kesiapan fasilitas kesehatan penerima. Jika rumah sakit sekunder tidak mampu menangani suatu kasus, pasien dapat dirujuk lebih lanjut ke rumah sakit tersier dengan subspesialis yang sesuai.
Layanan Kesehatan Terstruktur dan Terpadu
Sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan, menurut Rizky, merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan layanan kesehatan yang terorganisir dan berjenjang.
*”Ini membuktikan bahwa pemerintah membangun sistem pelayanan kesehatan bertingkat, terstruktur, dan terpadu agar peserta JKN mendapatkan layanan terbaik di setiap tingkatannya,”* jelasnya.
Lebih dari sekadar prosedur administratif, rujukan berjenjang adalah strategi untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
*”Dengan alur yang sudah dirancang sedemikian rupa, kami berharap peserta JKN memperoleh layanan yang tepat, di tempat yang tepat, dan oleh tenaga medis yang kompeten,”* pungkas Rizky.