Bukti Permulaan yang Kuat

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Indra Utoyo Didukung Bukti Cukup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan mantan Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di sebuah bank BUMN didasarkan pada bukti permulaan yang memadai. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Bukti dan Kewenangan KPK Dipertahankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa lembaga antirasuah telah memenuhi prosedur hukum dalam menetapkan Indra Utoyo sebagai tersangka. “KPK melalui Biro Hukum telah menyampaikan jawaban di sidang praperadilan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Budi.

KPK juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus ini. Selain itu, Budi menegaskan bahwa kewenangan pimpinan KPK dalam menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) sah secara hukum. “Pimpinan KPK bertanggung jawab atas seluruh kewenangan lembaga, termasuk sebagai penyidik dan penuntut umum secara *ex officio*,” jelasnya.

Proses Pemeriksaan dan Gugatan Praperadilan

Indra Utoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka sebelum akhirnya mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (21/8/2025). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 101/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK.

Sidang perdana praperadilan digelar pada 4 September 2025, namun KPK selaku termohon tidak hadir. Sidang lanjutan pada Senin (15/9/2025) kembali memanggil KPK untuk mendengarkan permohonan tersebut.

Langkah Pencegahan dan Pengembangan Kasus

Sebelumnya, KPK telah mencegah Indra Utoyo dan 12 orang lainnya bepergian ke luar negeri untuk memastikan kelancaran penyidikan. “Keberadaan mereka di Indonesia diperlukan agar proses penyidikan berjalan efektif,” kata Budi. Meski demikian, identitas ke-12 orang tersebut belum diungkap.

Dalam pengembangan kasus, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor bank terkait di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Sejumlah saksi diperiksa, dan barang bukti turut disita untuk memperkuat penyelidikan.

Kasus ini terus menjadi sorotan seiring dengan upaya KPK mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC di bank BUMN tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 2 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 21 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 21 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari