
Kenaikan PBB-P2 250 Persen di Pati Picu Aksi Massa, Bupati Diminta Mundur
Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Pati, Jawa Tengah, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hingga 250 persen memicu gelombang protes warga. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menyoroti satu hal krusial yang diabaikan Pemda Pati: partisipasi publik dalam penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Prinsip dasar pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan ini diabaikan oleh Pemda Pati. Padahal, ini dimensi prinsipil yang memicu resistensi luar biasa, bahkan sampai muncul tuntutan mundur Bupati Sudewo,” ujar Herman dalam program *Obrolan Newsroom* Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, partisipasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan amanat Mahkamah Konstitusi dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017. PP itu menyatakan, kebijakan yang berdampak pada masyarakat wajib melibatkan publik sejak tahap perancangan.
Selain minimnya pelibatan warga, Herman juga menyoroti sikap arogan Bupati Sudewo yang dinilai memicu kemarahan. “Sikap itu memperburuk situasi, membuat publik semakin kecewa dan marah,” tambahnya.
Demo Besar-besaran di Alun-alun Pati
Aksi unjuk rasa meledak di alun-alun Pati, Rabu siang, diikuti puluhan ribu orang. Meski kebijakan kenaikan PBB-P2 sudah dibatalkan dan Sudewo telah meminta maaf, massa tetap bersikeras menuntut pengunduran dirinya.
Aksi sempat ricuh dengan polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan *water cannon* untuk membubarkan massa. Namun, demonstran bertahan hingga Sudewo akhirnya muncul dengan pengawalan ketat.
Dari atap mobil dinas, ia menyampaikan permintaan maaf singkat sebelum kembali masuk setelah mendapat lemparan botol air dan sandal dari massa.
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan
Menanggapi tekanan publik, DPRD Pati menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki kebijakan Sudewo. Ketua DPRD Ali Badrudin menegaskan, usulan ini telah memenuhi syarat formal.
“Rapat ini sangat penting. Keputusan diambil sesuai prosedur, termasuk penjadwalan hak angket,” kata Ali.
Pansus akan fokus menginvestigasi kebijakan kenaikan PBB-P2 meski sudah dicabut. Langkah ini semakin mempertegas tekanan politik terhadap Bupati Sudewo di tengah krisis kepercayaan masyarakat.