
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Pendaftaran Dibuka 12-14 Agustus 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi 1.000 warga untuk bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar). Pendaftaran dibuka secara online mulai Selasa hingga Kamis, 12-14 Agustus 2025, melalui situs resmi masing-masing kota administrasi di Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa rekrutmen ini ditujukan untuk memperkuat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. “Kuota yang tersedia sebanyak 1.000 orang, dengan pendaftaran berlangsung selama tiga hari,” ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025). Sementara untuk wilayah Kepulauan Seribu, proses rekrutmen masih dalam tahap koordinasi dengan Bupati setempat.
Syarat dan Proses Seleksi Ketat
Menurut Pramono, standar rekrutmen Damkar lebih tinggi dibandingkan dengan satuan kerja lain seperti PPSU. Calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Lulusan SMA/sederajat
- Memiliki tinggi badan minimal 165 cm
Selain itu, peserta wajib mengikuti tes fisik yang diselenggarakan bersama Kodam Jaya. Petugas yang lolos seleksi akan diangkat sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). “Kami ingin memastikan bahwa mereka yang terpilih benar-benar siap bekerja dengan baik,” tegas Pramono.
Proses seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 serta peraturan gubernur yang berlaku.
Kebutuhan Damkar Masih Jauh dari Ideal
Pramono mengakui bahwa kebutuhan ideal petugas Damkar di Jakarta sebenarnya mencapai 11.000 orang. Namun, dengan keterbatasan anggaran APBD, penambahan 1.000 petugas dinilai sebagai langkah signifikan.
“Kami sudah berupaya maksimal dengan membuka 1.000 formasi tahun ini, selain 1.100 untuk PPSU,” ungkapnya.
Meski pendaftaran terbuka untuk umum, warga Jakarta akan mendapat prioritas jika terdapat peserta dengan nilai yang sama. “Jakarta adalah kota terbuka, tapi jika ada kesamaan nilai, kami akan memprioritaskan warga Jakarta,” jelas Pramono.