Bus Hentikan Lagu Demi Hindari Royalti, Khawatir Sopir Ngantuk

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

Kekhawatiran Penumpang Bus: Sopir Bisa Mengantuk Tanpa Musik

Sejumlah penumpang bus antarkota mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait keselamatan perjalanan. Pasalnya, kebijakan baru pemerintah yang mewajibkan pembayaran royalti bagi pemutaran musik di tempat komersial dikhawatirkan membuat sopir bus tidak bisa lagi memutar lagu selama perjalanan. Tanpa musik, mereka takut pengemudi akan mudah mengantuk dan membahayakan penumpang.

“Kalau sopir ngantuk, kan bahaya buat kita semua. Pemerintah mau tanggung jawab nggak kalau sampai terjadi kecelakaan?” ujar Rexy (30), seorang penumpang di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia mengaku sering merasa mengantuk saat bus sepi dari alunan musik.

Pendapat serupa disampaikan Erni (28), penumpang lain yang merasa musik menjadi sarana ampuh untuk menjaga kewaspadaan sopir. “Dengan nyanyi-nyanyi kecil, setidaknya sopir tetap fokus. Sekarang malah dilarang, padahal musik itu hiburan termurah buat masyarakat,” keluhnya.

Aturan Royalti Lagu untuk Tempat Komersial

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa pemutaran musik di ruang publik, termasuk bus, kafe, atau pusat perbelanjaan, wajib disertai pembayaran royalti. Aturan ini tetap berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan platform musik digital seperti Spotify atau Apple Music.

“Layanan *streaming* bersifat personal. Jika musik diputar untuk publik di area komersial, diperlukan lisensi tambahan,” jelas Agung Damarsasongko, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI.

Mekanisme pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sesuai UU Hak Cipta dan peraturan turunannya. LMKN bertugas mengumpulkan dan menyalurkan royalti kepada pencipta lagu serta pemegang hak terkait.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Bayi Malang Ditemukan Terbungkus Bak Paket di Jakasampurna, Miris!

Bayi Meninggal Ditemukan Terbungkus Plastik di Area Makam Bekasi Sebuah penemuan tragis terjadi di kawasan pemakaman keluarga di Jalan Sarbini, RT 04/RW 18, Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi. Pada Minggu (31/8/2025)…

KPK Periksa Asosiasi Kesthuri dan Sapuhi sebagai Saksi Skandal Kuota Haji

KPK Periksa Perwakilan Asosiasi Haji-Umrah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah perwakilan asosiasi penyelenggara haji dan umrah sebagai saksi dalam kasus dugaan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Maxwell Rajin Cetak Gol, Pelatih Persija Puji Konsistensinya di 4 Laga Beruntun

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Maxwell Rajin Cetak Gol, Pelatih Persija Puji Konsistensinya di 4 Laga Beruntun

Real Madrid Siap Bajak Marc Guehi Usai Gagal ke Liverpool – Berita Transfer Terkini

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Real Madrid Siap Bajak Marc Guehi Usai Gagal ke Liverpool – Berita Transfer Terkini

Rahasia di Balik Minimnya Menit Bermain Lewandowski di Barcelona yang Mengejutkan

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Rahasia di Balik Minimnya Menit Bermain Lewandowski di Barcelona yang Mengejutkan

Aturan Baru Kemenhub

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 1 views
Aturan Baru Kemenhub

Hitungan Biaya Total Mazda CX-3 Kuro hingga 100.000 Km: Simak Rinciannya!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 1 views
Hitungan Biaya Total Mazda CX-3 Kuro hingga 100.000 Km: Simak Rinciannya!

Simak Biaya Terbaru SIM C, CI, & CII Mulai September 2025 – Info Lengkap!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 1 views
Simak Biaya Terbaru SIM C, CI, & CII Mulai September 2025 – Info Lengkap!