
Biaya Pajak Kendaraan di Indonesia Lebih Tinggi Dibanding Negara Lain, Tapi Prosesnya Semakin Mudah Secara Digital
Pemilik kendaraan bermotor di Indonesia menghadapi beban pajak yang relatif tinggi dibandingkan dengan beberapa negara lain. Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ada pula Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Namun, kini proses pembayaran pajak semakin dipermudah berkat layanan online yang memungkinkan pemilik kendaraan mengurus semuanya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), masyarakat bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau membayar PKB tahunan dengan praktis. Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penerimaan bukti pengesahan STNK, dapat diselesaikan secara digital. Setelah pembayaran berhasil, dokumen resmi akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan via jasa ekspedisi, sehingga tidak perlu lagi antre di kantor Samsat.
### Cara Daftar dan Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Signal
Berikut panduan lengkap untuk membayar pajak kendaraan menggunakan Signal:
#### 1. Registrasi Akun Signal
– Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store
– Buka aplikasi, lalu isi data diri (NIK, nama sesuai e-KTP, email, dan nomor HP)
– Buat kata sandi, unggah foto e-KTP, dan lakukan verifikasi wajah dengan swafoto
– Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS untuk menyelesaikan verifikasi
#### 2. Login ke Aplikasi
– Buka aplikasi dan pilih “Lanjut ke Beranda”
– Klik “Masuk/Daftar”, lalu masukkan nomor HP dan kata sandi
#### 3. Daftarkan Kendaraan atas Nama Sendiri
– Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”
– Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka
#### 4. Daftarkan Kendaraan Milik Orang Lain
– Klik ikon tambah (+) untuk memasukkan kendaraan milik keluarga
– Isi data sesuai dokumen kepemilikan (nama pemilik, NRKB, 5 digit nomor rangka, dan unggah foto KTP pemilik)
#### 5. Pengesahan STNK
– Pilih kendaraan yang akan diperpanjang
– Informasi biaya PKB dan SWDKLLJ akan muncul
– Masukkan alamat pengiriman dokumen
– Pilih metode pembayaran yang tersedia
#### 6. Bayar Pajak Kendaraan
– Klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran”
– Pilih bank dan metode pembayaran (transfer atau teller)
– Lakukan pembayaran sesuai petunjuk
– Catatan: Kode bayar hanya berlaku 2 jam
– Setelah pembayaran sukses, bukti pengesahan muncul di aplikasi, dan dokumen fisik dikirim ke alamat terdaftar.