
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 21 produk kosmetik setelah menemukan ketidaksesuaian antara komposisi yang diproduksi dengan data yang terdaftar. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran.
BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik, Skincare hingga Lip Cream
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan setelah maraknya produk kosmetik dengan komposisi tidak sesuai keterangan kemasan. “Kami melakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).
Daftar Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya
Berikut adalah daftar lengkap produk yang terkena pencabutan izin edar beserta alasan ketidaksesuaiannya:
- AAC Face Tonic AHA (NA 1823120265) – Jenis dan/atau kadar bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- AAC Day Cream with Brightener (NA 18210104294) – Kadar bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- AAC S B Oily (JA 18241700403) – Kadar bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- AMIRADERM Glowing Night cream Series (NA 18210101701) – Kadar bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin (NA 18241202620) – Jenis bahan baku berbeda dengan notifikasi.
- DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum (NA 18231903121) – Jenis dan/atau kadar bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- DR. LANE Soft Peeling (NA 18230200734) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 (NA 18231300458) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette (NA 18210602389) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- GEN3 Vit C Brightening Serum (NA 18221901493) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- METARA Fun Matte Summer Mid Lip Cream 08 Salvia (NA 18241302114) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- TERATU BEAUTY Miracle Duo Antiperspirant Spray (NA 18220900041) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- MECO CLEANSING Milk Citrus (NA 18201200336) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- MECO CLEANSING Milk Rose (NA 18201200342) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- MECO CLEANSING Milk Cucumber (NA 18201200340) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- MECO Beauty Lotion (NA 18150100022) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- MECO Lightening (NA 18190125104) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- MECO Pearl Cream (NA 18190125103) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- MECO Face Toner Citrus (NA 18201200337) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- MECO Face Toner Rose (NA 18201200339) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
- MECO Face Toner Cucumber (NA 18201200338) – Jenis bahan baku berbeda dengan data notifikasi.
Risiko Kesehatan Akibat Ketidaksesuaian Komposisi
Ketidakcocokan antara bahan yang digunakan dengan yang tertera di kemasan dapat membahayakan konsumen, terutama yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap bahan tertentu. BPOM menegaskan bahwa pelanggaran terhadap Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika akan dikenai sanksi administratif, termasuk pencabutan izin edar, penarikan produk, hingga pemusnahan.
Taruna Ikrar menekankan pentingnya kepatuhan produsen terhadap standar pembuatan kosmetik. “Setiap batch produk harus sesuai dengan formula yang diajukan dalam notifikasi, sesuai pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB),” tegasnya.
Kolaborasi BPOM dan Paragon untuk UMKM Kosmetik
Di tengah pengawasan ketat ini, BPOM juga terus mendorong peningkatan kualitas produk kosmetik lokal melalui pembinaan UMKM, salah satunya bekerja sama dengan Paragon. Langkah ini sejalan dengan potensi besar industri kosmetik Indonesia yang diperkirakan menyumbang hingga Rp 328 triliun.