
BPOM Tarik 21 Produk Kosmetik karena Ketidaksesuaian Klaim dan Komposisi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran 21 produk kosmetik setelah menemukan ketidaksesuaian antara klaim yang tercantum dengan data pendaftaran. Beberapa produk bahkan mengandung komposisi bahan yang berbeda dari informasi di kemasan.
Sebelumnya, BPOM juga menemukan 34 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid. Bahan-bahan ini berpotensi membahayakan kesehatan jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Bahaya Penggunaan Kosmetik Tidak Aman
Menurut dr. Hanny Nilasari Sp.DVE, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), bahan-bahan tersebut seharusnya hanya digunakan atas rekomendasi dokter. “Penggunaan tanpa pengawasan dapat menyebabkan efek samping serius, baik jangka pendek maupun panjang,” jelasnya.
Efek jangka pendek yang mungkin terjadi meliputi iritasi parah atau memperburuk kondisi kulit. Sementara itu, dalam jangka panjang, penggunaan produk tidak aman dapat menyebabkan atropi kulit—penipisan yang membuat kulit rapuh dan mudah iritasi—hingga risiko infeksi.
Tips Memilih Kosmetik yang Aman
Dr. Hanny menyarankan masyarakat untuk selalu memperhatikan komposisi produk sebelum membeli. “Hindari bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon jika tidak diresepkan dokter. Selain itu, waspadai kandungan yang berisiko memicu iritasi, seperti parfum dan alkohol, terutama bagi pemilik kulit sensitif,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kasus kosmetik ilegal, BPOM mengimbau konsumen untuk lebih cermat dalam memilih produk perawatan kulit demi menghindari dampak kesehatan yang tidak diinginkan.