
DKI Jakarta Tetap Tangguh Meski Dana Bagi Hasil Dipangkas Rp 15 Triliun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai mampu bertahan meski menghadapi pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 15 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyatakan potongan ini bisa bertambah jika kondisi keuangan negara tidak membaik.
Dampak Pemotongan DBH pada APBD DKI
Akibat kebijakan ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta menyusut dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun. Gubernur DKI Pramono menyebut Jakarta sebagai daerah dengan pemotongan terbesar dibanding provinsi lain.
Langkah Efisiensi yang Ditempuh Pemprov DKI
Untuk menyesuaikan anggaran, Pemprov DKI akan melakukan beberapa langkah penghematan, antara lain:
– Mengurangi biaya perjalanan dinas
– Memangkas anggaran konsumsi
– Menunda belanja non-prioritas di Balai Kota
Alasan di Balik Kebijakan Pusat
Pemotongan DBH dilakukan karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat. Namun, Purbaya menegaskan bahwa dana tersebut bisa dikembalikan pada pertengahan triwulan kedua 2026 jika penerimaan negara membaik.
Perbandingan Pemotongan DBH di Beberapa Provinsi
– Jawa Barat: Rp 2,4 triliun
– Jawa Timur: Rp 5,7 triliun
– Jawa Tengah: Rp 1,5 triliun
– DKI Jakarta: Rp 15 triliun (terbesar)
Diskusi Purbaya dengan Gubernur DKI
Dalam kunjungannya ke Balai Kota, Purbaya dan Pramono juga membahas rencana pembangunan gedung tertinggi di Jakarta.
Dampak Lebih Luas
Kebijakan ini mencerminkan tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah pusat, sementara DKI Jakarta harus menyesuaikan pengeluarannya tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Prospek ke Depan
Pemangkasan DBH menjadi langkah antisipatif pemerintah pusat. Meski jadi daerah dengan potongan terbesar, Pemprov DKI berkomitmen menjaga kinerja melalui efisiensi anggaran. Evaluasi kebijakan ini akan dilakukan pada 2026, tergantung kondisi ekonomi nasional.