
Dana Haji Capai Rp 20 Triliun, Kemenhaj Diminta Kelola dengan Transparan
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengungkapkan bahwa aliran dana ibadah haji mencapai hampir Rp 20 triliun per tahun. Angka yang besar ini menuntut pengelolaan yang hati-hati, akuntabel, dan terbuka dari seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Pengawasan Ketat dan Optimalisasi Peran KBIHU
Gus Irfan menegaskan pentingnya transparansi dalam mengelola dana haji agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, ia menyoroti peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang harus lebih profesional dalam membina jemaah. “Dengan niat baik dan ketulusan, kami yakin Kemenhaj mampu menjalankan amanah ini,” ujarnya.
Sinergi Pusat-Daerah untuk Pemerataan Layanan
Menanggapi isu kesehatan jemaah yang sempat menjadi perhatian Arab Saudi, Gus Irfan menyatakan bahwa pembenahan akan dilakukan hingga ke tingkat daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlevel pemerintahan untuk mencegah kecurangan dan pelanggaran.
Haji Sebagai Pembangun Peradaban
Lebih dari sekadar ibadah, Gus Irfan menyatakan bahwa penyelenggaraan haji juga merupakan bagian dari pembangunan peradaban bangsa. Ia berkomitmen untuk menghadirkan haji yang tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga memberi dampak positif bagi Indonesia. “Kami ingin jemaah pulang dengan rasa cinta tanah air yang lebih besar. Haji harus menjadi jalan menuju keadaban bangsa,” pungkasnya.