
Pemerintah Kejar Target Penerbitan Sertifikat Higiene untuk Dapur MBG dalam Hitungan Minggu
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus rampung secepatnya. “Targetnya dalam hitungan minggu. Semua dapur wajib memiliki SLHS untuk menjamin standar kebersihan,” ujar Prasetyo usai rapat di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025) malam.
Baca juga: KSP Ungkap 8.549 Dapur MBG Belum Punya SLHS, Hanya 34 yang Punya
Prasetyo menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi penanganan kasus keracunan MBG telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Menurutnya, Presiden sangat memperhatikan aspek kebersihan, terutama kualitas air yang digunakan dalam proses penyiapan makanan. “Dari hasil pemeriksaan sampel, bakteri dalam air menjadi salah satu penyebab utama keracunan,” jelasnya.
Baca juga: BGN soal Cuma 34 Dapur MBG yang Punya Sertifikat Higienis: Data dari Mana?
Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengolahan makanan di setiap dapur SPPG. “Proses memasak harus dilakukan dengan standar yang ketat untuk menghindari risiko kontaminasi,” tambah Prasetyo.
SLHS Jadi Syarat Wajib bagi Dapur MBG
Pemerintah menetapkan bahwa seluruh dapur MBG wajib memiliki SLHS sebagai upaya pencegahan kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan. Hal ini ditegaskan Menko Pangan Zulkifli Hasan usai rapat di Kementerian Kesehatan. “SLHS bukan lagi sekadar syarat, tapi kewajiban hukum. Tanpa ini, insiden serupa bisa terulang,” tegas Zulhas.
Rapat juga memutuskan agar dapur SPPG yang bermasalah ditutup sementara untuk evaluasi dan investigasi. “Selain itu, sterilisasi peralatan makan dan perbaikan sistem sanitasi, terutama pengolahan limbah, harus segera dilakukan,” lanjutnya.
Baca juga: Pemerintah Wajibkan Dapur MBG Punya Sertifikat Layak Higiene Sanitasi
Zulhas menegaskan, keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat MBG adalah prioritas utama. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, diminta aktif mengawasi pelaksanaan program. “Kami minta Kemenkes mengoptimalkan peran puskesmas dan UKS dalam pemantauan berkala,” pungkasnya.