Dari Kapal Pinisi Mewah hingga Tambang Batubara

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan daftar aset sitaan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp16,81 triliun. Rincian tersebut disampaikan oleh Amir Yanto dari Badan Pemulihan Aset Kejagung dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8/2025).

Barang Rampasan yang Berhasil Disita

Amir menegaskan bahwa kasus Jiwasraya termasuk salah satu perkara besar yang ditangani Kejagung. “Beberapa barang rampasan negara berasal dari kasus PT Asuransi Jiwasraya,” jelasnya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta.

Aset yang berhasil diamankan meliputi:

  • 1.464 bidang tanah
  • 26 mobil
  • 5 sepeda motor
  • 3 sepeda
  • 1 kapal pinisi
  • 16 jam tangan
  • Barang pribadi seperti tas, dompet, sepatu, sandal, dan ikat pinggang
  • 3 perhiasan
  • Uang tunai senilai Rp11.823.398.617,87 dalam berbagai mata uang
  • Aset tambang batu bara milik Heru Hidayat, PT Gunung Bara Utama (GBU), yang telah dilelang
  • 344.643.516.568 lembar saham
  • 1,6 miliar unit reksa dana

Aset yang Sudah Dilelang

Amir menambahkan, total nilai aset yang telah terjual atau diselesaikan mencapai Rp5.662.012.769.542. Barang-barang tersebut mencakup:

  • 294 bidang tanah atau bangunan
  • Kapal pinisi
  • 26 mobil
  • 16 jam tangan
  • 1 gitar listrik
  • 3 perhiasan
  • Barang pribadi seperti sandal, ikat pinggang, dan sepatu
  • 3 sepeda
  • 5 motor
  • Uang tunai Rp11.823.398.617,87
  • Aset PT GBU yang telah dilelang
  • 67.091.258.792 lembar saham
  • 989.709.959 miliar unit reksa dana

Kronologi Kasus Jiwasraya

Tindak pidana dalam kasus ini terjadi antara 2008 hingga 2018. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp16,81 triliun.

Salah satu tersangka, Benny Tjokrosaputro, dijatuhi hukuman seumur hidup. Vonis ini juga membuat hakim memutuskan hukuman nihil dalam kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), karena Benny telah menerima hukuman maksimal sebelumnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Bayi Malang Ditemukan Terbungkus Bak Paket di Jakasampurna, Miris!

Bayi Meninggal Ditemukan Terbungkus Plastik di Area Makam Bekasi Sebuah penemuan tragis terjadi di kawasan pemakaman keluarga di Jalan Sarbini, RT 04/RW 18, Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi. Pada Minggu (31/8/2025)…

KPK Periksa Asosiasi Kesthuri dan Sapuhi sebagai Saksi Skandal Kuota Haji

KPK Periksa Perwakilan Asosiasi Haji-Umrah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah perwakilan asosiasi penyelenggara haji dan umrah sebagai saksi dalam kasus dugaan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Maxwell Rajin Cetak Gol, Pelatih Persija Puji Konsistensinya di 4 Laga Beruntun

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Maxwell Rajin Cetak Gol, Pelatih Persija Puji Konsistensinya di 4 Laga Beruntun

Real Madrid Siap Bajak Marc Guehi Usai Gagal ke Liverpool – Berita Transfer Terkini

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Real Madrid Siap Bajak Marc Guehi Usai Gagal ke Liverpool – Berita Transfer Terkini

Rahasia di Balik Minimnya Menit Bermain Lewandowski di Barcelona yang Mengejutkan

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Rahasia di Balik Minimnya Menit Bermain Lewandowski di Barcelona yang Mengejutkan

Aturan Baru Kemenhub

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 1 views
Aturan Baru Kemenhub

Hitungan Biaya Total Mazda CX-3 Kuro hingga 100.000 Km: Simak Rinciannya!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 1 views
Hitungan Biaya Total Mazda CX-3 Kuro hingga 100.000 Km: Simak Rinciannya!

Simak Biaya Terbaru SIM C, CI, & CII Mulai September 2025 – Info Lengkap!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 1 views
Simak Biaya Terbaru SIM C, CI, & CII Mulai September 2025 – Info Lengkap!