Dasco Konfirmasi Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan Mulai Akhir Agustus

0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

Tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI resmi dihentikan mulai akhir Agustus 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh pascademonstrasi yang melanda berbagai kota sejak 25 Agustus lalu.

Evaluasi Tunjangan dan Perjalanan Dinas

Selain mencabut tunjangan perumahan, Pimpinan DPR juga akan meninjau ulang seluruh tunjangan yang diterima para wakil rakyat. “Khusus tunjangan perumahan, sudah tidak berlaku sejak 30 Agustus 2025,” tegas Dasco saat bertemu mahasiswa di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Tak hanya itu, moratorium diberlakukan untuk perjalanan dinas luar negeri. “Kami juga akan mengoptimalkan efisiensi kunjungan kerja dalam negeri,” tambahnya.

Permintaan Maaf dan Janji Perbaikan

Dasco menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan anggota dan pimpinan DPR. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup tanpa tindak lanjut. “Kami akan segera memperbaiki kinerja dan meningkatkan transparansi,” ujarnya.

Reformasi internal pun digulirkan, dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. “Tujuannya agar DPR bisa lebih baik dan akuntabel,” jelas Dasco.

Dialog dengan Mahasiswa

Sebelumnya, pada Selasa (2/9/2025), tiga Wakil Ketua DPR—Dasco, Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem)—bertemu dengan perwakilan Aliansi BEM SI Kerakyatan dan organisasi mahasiswa lainnya di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara. Pertemuan ini merupakan respons atas aksi protes yang digelar sejak 25 Agustus.

Mahasiswa hadir dengan mengenakan seragam kampus mereka. Sebuah mikrofon disediakan di tengah ruangan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi secara bergantian.

Di tempat terpisah, tiga anggota DPR—Andre Rosiade (Gerindra), Daniel Johan (PKB), dan Kawendra Lukistian (Gerindra)—juga menerima delegasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Ruang BAM DPR, Rabu (3/9/2025).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

Sidang Etik 11 Jam Akhiri Karier Kompol Cosmas, Pelaku Tabrak Ojol Affan Proses sidang etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, pelaku penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, berlangsung maraton…

Kompol Cosmas Bersumpah Demi Tuhan Tak Ada Niat dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol

Komandan Brimob Tegaskan Tidak Ada Niat Melindas Ojol dalam Insiden Maut Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki maksud untuk melindas…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

Kompol Cosmas Bersumpah Demi Tuhan Tak Ada Niat dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Kompol Cosmas Bersumpah Demi Tuhan Tak Ada Niat dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol

Fakta Terbaru!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Fakta Terbaru!

Api Melalap 20 Rumah di Asrama Polisi Serpong, Ini Kesaksian Warga!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Api Melalap 20 Rumah di Asrama Polisi Serpong, Ini Kesaksian Warga!

Guru SD Wajib S1, Anggota DPR Cukup SMA: Ironi Pendidikan vs Politik di Indonesia

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Guru SD Wajib S1, Anggota DPR Cukup SMA: Ironi Pendidikan vs Politik di Indonesia

DPR Akan Berkoordinasi dengan Polri untuk Seleksi Pedomo yang Berhak Dibebaskan

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
DPR Akan Berkoordinasi dengan Polri untuk Seleksi Pedomo yang Berhak Dibebaskan