
Tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI resmi dihentikan mulai akhir Agustus 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh pascademonstrasi yang melanda berbagai kota sejak 25 Agustus lalu.
Evaluasi Tunjangan dan Perjalanan Dinas
Selain mencabut tunjangan perumahan, Pimpinan DPR juga akan meninjau ulang seluruh tunjangan yang diterima para wakil rakyat. “Khusus tunjangan perumahan, sudah tidak berlaku sejak 30 Agustus 2025,” tegas Dasco saat bertemu mahasiswa di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Tak hanya itu, moratorium diberlakukan untuk perjalanan dinas luar negeri. “Kami juga akan mengoptimalkan efisiensi kunjungan kerja dalam negeri,” tambahnya.
Permintaan Maaf dan Janji Perbaikan
Dasco menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan anggota dan pimpinan DPR. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup tanpa tindak lanjut. “Kami akan segera memperbaiki kinerja dan meningkatkan transparansi,” ujarnya.
Reformasi internal pun digulirkan, dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. “Tujuannya agar DPR bisa lebih baik dan akuntabel,” jelas Dasco.
Dialog dengan Mahasiswa
Sebelumnya, pada Selasa (2/9/2025), tiga Wakil Ketua DPR—Dasco, Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem)—bertemu dengan perwakilan Aliansi BEM SI Kerakyatan dan organisasi mahasiswa lainnya di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara. Pertemuan ini merupakan respons atas aksi protes yang digelar sejak 25 Agustus.
Mahasiswa hadir dengan mengenakan seragam kampus mereka. Sebuah mikrofon disediakan di tengah ruangan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi secara bergantian.
Di tempat terpisah, tiga anggota DPR—Andre Rosiade (Gerindra), Daniel Johan (PKB), dan Kawendra Lukistian (Gerindra)—juga menerima delegasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Ruang BAM DPR, Rabu (3/9/2025).