
Pembaruan Penempatan Kepala Sekolah di Jawa Barat: Efisiensi dan Kualitas Jadi Fokus
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyambut positif rencana Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengubah sistem penempatan kepala SMA dan SMK negeri berdasarkan domisili. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja dan mutu layanan pendidikan di daerah.
Data Dukung Perlunya Perubahan
Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Jawa Barat tahun 2024, sekitar 32% kepala sekolah menengah negeri bertugas di luar wilayah tempat tinggalnya. Dari angka tersebut, hampir 60% mengaku mengalami kelelahan akibat jarak tempuh yang jauh, yang berdampak pada kinerja mereka.
“Perjalanan panjang setiap hari bisa mengurangi fokus dan produktivitas seorang kepala sekolah,” jelas Iwan dalam keterangannya di Bogor, Jumat (22/8/2025).
Implementasi Bertahap dan Berbasis Data
Meski mendukung, Iwan menekankan bahwa kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap dengan analisis mendalam. Jawa Barat memiliki wilayah yang luas, mencakup 27 kabupaten/kota dengan kondisi infrastruktur beragam. Tanpa pertimbangan matang, penempatan berbasis domisili justru bisa menimbulkan masalah baru.
“Evaluasi harus komprehensif. Tidak hanya soal kedekatan lokasi, tetapi juga kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan sekolah,” tegasnya.
Dialog dan Pengawasan Pasca-Implementasi
Iwan mendorong Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melibatkan forum kepala sekolah dalam proses ini guna memastikan transparansi dan mengurangi kekhawatiran. Selain itu, ia menyarankan agar ada pemantauan ketat setelah kebijakan diterapkan.
“Kita perlu ukur dampaknya secara nyata. Apakah kinerja kepala sekolah meningkat? Apakah hasil pendidikan lebih baik? Semua harus berbasis data, bukan asumsi,” ujarnya.
Latar Belakang Kebijakan
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa banyak kepala sekolah yang kesulitan bekerja optimal karena ditempatkan jauh dari daerah asal. Dalam pertemuan dengan para kepala sekolah di Gedung Sabuga ITB, Bandung, Rabu (20/8/2025), ia menegaskan pentingnya penyesuaian penempatan agar lebih efisien.
“Penugasan yang jauh dari rumah harus dievaluasi. Mereka sebaiknya dikembalikan ke wilayah domisilinya,” kata Dedi.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih mendukung bagi para kepala sekolah, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.