
Wamenaker Nonaktif Noel Jadi Tersangka KPK, Total Kekayaan Capai Rp17,6 Miliar
Immanuel Ebenezer atau Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif, kini menjadi pusat perhatian setelah resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang ia sampaikan pada 17 Januari 2025 menunjukkan total kekayaannya mencapai Rp17,62 miliar, dengan mayoritas aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,14 miliar, termasuk beberapa properti di Depok, Jawa Barat.
KPK mengungkap bahwa Noel diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk keperluan renovasi rumah. Investigasi lebih lanjut menemukan bahwa ia memiliki dua rumah di Perumahan Taman Manggis Permai, Sukamaju, Cilodong, Depok.
Dua Rumah Mewah di Depok
Rumah pertama Noel terletak di samping Musala Al Ikhlas, dengan dominasi warna ungu dan putih. Pintu garasi berwarna hitam serta gerbang putih menjadi akses utama. Berdasarkan informasi warga, rumah tersebut sebelumnya ditempati oleh orangtuanya sebelum ia pindah ke rumah lain di Blok P.
“Katanya rumah dekat musala itu milik orangtuanya, lalu ia pindah ke sini setelah menikah,” ujar Ina (31), salah seorang tetangga.
Sementara itu, rumah kedua berada di Blok P Nomor 12, terletak di ujung jalan kompleks yang berbatasan dengan lapangan bola. Bangunan ini memiliki lantai satu di bagian depan dan dua lantai di belakang, dengan cat putih serta pagar besi bermotif floral.
Bagian dalam rumah terlihat jelas dari luar berkat pagar yang renggang, termasuk carport luas yang dipenuhi mobil dan sepeda. Dinding carport berwarna oranye kontras dengan warna utama rumah, sementara atap seng abu-abu melindungi bangunan yang memanjang sekitar 15 meter ke belakang.
“Kalau dilihat, rumah ini lebih baru dibandingkan rumah orangtuanya di dekat musala,” kata Ina.
Ia menambahkan bahwa Noel telah menetap di Blok P 12 bersama istri dan dua anaknya selama sekitar lima tahun. Kedua anaknya saat ini duduk di bangku SMA dan SMP.
“Biasanya pagi hari ia sering terlihat mengantar anaknya ke sekolah atau sekadar jalan-jalan,” tutur Ina.
Rino (32), tetangga lainnya, menggambarkan keseharian Noel sebagai sosok yang biasa saja.
“Kadang ia keluar rumah untuk olahraga atau mengantar anak. Kalau bertemu, ia ramah, menyapa, tapi tidak sering mengobrol lama,” ujarnya.
Meski jarang terlibat dalam kegiatan RT, Noel dan istrinya beberapa kali hadir dalam acara 17 Agustus atau bazar warga. Ia juga diketahui memiliki asisten rumah tangga.
“Ada asistennya, biasa dipanggil ‘kak’. Tapi sehari-hari mobilnya hampir selalu terparkir di carport, jadi kelihatan sering di rumah,” jelas Ina.
Warga mengaku terkejut ketika mengetahui kabar penangkapan Noel.
“Tidak menyangka, karena kesehariannya biasa saja. Ramah, tidak terkesan tertutup. Baru tahu dari berita kalau dulu ia pernah jadi ojol,” kata Rino.
Kasus Pemerasan Sertifikat K3
KPK menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia diduga mengetahui, membiarkan, bahkan meminta bagian dari praktik pemerasan yang dilakukan bawahannya.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah ia tahu, membiarkan, bahkan meminta. Artinya, praktik yang dilakukan tersangka lain berlangsung dengan sepengetahuannya,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan bahwa Noel seharusnya mencegah praktik tersebut, namun justru membiarkannya sejak 2019.
“Hingga 2025, pemerasan ini masih berjalan. Bahkan saat penangkapan dilakukan, Noel mengetahui dan tidak mengambil tindakan,” jelas Asep.
Noel diduga menerima aliran dana hingga Rp3 miliar dari kasus ini. Saat ini, ia ditahan KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Noel dikenal sebagai mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) yang kemudian mendirikan Relawan Prabowo Mania pada Pilpres 2024. Setelah Pilpres, ia diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamenaker di Kabinet Merah Putih.