
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa pengelolaan ibadah haji seharusnya berada di tangan lembaga yang profesional.
Menyoroti dinamika haji 2025, Hilman optimistis pelaksanaan haji tahun depan akan lebih baik karena telah berada di bawah tanggung jawab Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Transformasi Pengelolaan Haji
“Sudah waktunya haji dikelola oleh badan yang profesional,” ujar Hilman dalam keterangan resmi, Rabu (25/6/2025).
Ia mengakui bahwa sejumlah kendala sempat muncul selama haji 2025. Namun, mayoritas jemaah dinilai puas dengan layanan yang diberikan.
“Ada yang mengalami masalah, tetapi jumlah jemaah yang merasakan pelayanan baik dan menikmati proses haji jauh lebih besar,” jelasnya.
Hilman menambahkan, pengalaman tahun ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan di masa mendatang.
Persiapan Menuju BP Haji 2026
Mulai 2026, BP Haji akan sepenuhnya mengambil alih pengelolaan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag). Tahun ini, BP Haji turut mendampingi Kemenag dalam mengevaluasi setiap tahapan penyelenggaraan.
Sejumlah kebijakan baru akan diterapkan pada haji 2026, antara lain:
– Pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyelenggara) maksimal dua.
– Pengetatan standar kesehatan jemaah.
– Pengawasan ketat terhadap kualitas hotel, porsi makanan, dan fasilitas akomodasi.
Selain itu, Arab Saudi telah menetapkan bahwa pelaksanaan dam (denda haji) hanya boleh dilakukan di dua lokasi: negara asal jemaah atau melalui perusahaan resmi kerajaan, Ad-Dhahi.
Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi juga mendorong pembentukan satuan tugas (task force) bersama Indonesia guna mempersiapkan haji 2026. Kerja sama ini bertujuan memastikan akurasi data jemaah, termasuk aspek kesehatan (istithaah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta fasilitas tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.