DKI Jakarta Berikan Potongan & Pembebasan PKB: Simak Syarat & Ketentuannya!

0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan yang meringankan beban pemilik kendaraan bermotor. Kali ini, mereka menawarkan pengurangan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus memberikan solusi finansial bagi masyarakat.

Informasi resmi mengenai kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram @humaspajakjakarta pada Kamis (25/9/2025). Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 841 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Ratusan Komunitas Padati Honda Colture Indonesia Vol.2 di Padang

Kriteria Pengurangan PKB

Ada dua jenis pengurangan PKB yang bisa dimanfaatkan:

1. Pengurangan Secara Jabatan
– Berlaku untuk kendaraan yang pindah mutasi keluar DKI Jakarta dalam waktu kurang dari 12 bulan sejak masa pajak berakhir.
– Besar pengurangan dihitung secara proporsional berdasarkan sisa masa pajak yang belum terpakai.

2. Pengurangan Atas Permohonan Wajib Pajak
– Kendaraan rusak berat dan tidak bisa digunakan lebih dari 6 bulan.
– Kendaraan yang digunakan untuk layanan umum non-komersial (sosial/keagamaan).
– Kendaraan dengan nilai pasar lebih rendah dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Catatan:

  • Pengurangan diberikan sebesar 50% dari PKB terutang.
  • Khusus kendaraan dengan nilai pasar di bawah NJKB, pengurangan dihitung berdasarkan selisih antara PKB berdasarkan NJKB dan nilai pasar.

Baca juga: Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Sementara, Cek Jadwalnya

Kriteria Pembebasan PKB

Pembebasan PKB juga dibagi menjadi dua kategori:

1. Pembebasan Secara Jabatan
Diberikan untuk kendaraan yang telah dihapus dari registrasi sebelum masa pajak ditetapkan.

2. Pembebasan Atas Permohonan Wajib Pajak
Meliputi:
– Kendaraan operasional kepresidenan dan wakil presiden.
– Kendaraan dinas pertahanan dan keamanan negara yang digunakan oleh lembaga seperti Kemenhan, TNI, Polri, BIN, dan BNN.
– Kendaraan yang hilang dan belum ditemukan.
– Kendaraan yang disita pemerintah untuk proses lelang atau penyehatan aset.

Baca juga: Awas Padat, Ada Pekerjaan Jalan di Tol JORR, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendapatkan kejelasan hukum terkait pengurangan atau pembebasan PKB.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 63 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 57 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 55 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 60 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 59 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 51 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial