
Wakil Ketua DPR RI Siap Koordinasi dengan Polri untuk Evaluasi Pembebasan Massa Aksi Agustus 2025
Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI, mengungkapkan rencananya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna mengevaluasi status tahanan yang terlibat dalam demonstrasi Agustus 2025. Menurutnya, perlu ada pemilahan antara peserta aksi damai dan pelaku kerusuhan sebelum memproses pembebasan.
“Harus dipahami, ada aktivis yang berunjuk rasa secara damai, tapi ada juga yang terlibat kerusuhan. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR, termasuk Pak Dasco, untuk memilah kasus-kasus ini,” jelas Saan saat bertemu perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons atas desakan mahasiswa yang meminta DPR mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera membebaskan massa aksi yang ditahan antara 25-31 Agustus 2025. Saan menegaskan, pihaknya akan mempertimbangkan fakta lapangan dari polisi terkait pelanggaran yang dilakukan masing-masing peserta demo.
“Jika memang tidak ada pelanggaran serius dan murni demonstrasi, kami akan meminta percepatan pembebasan secara bertahap,” tambah politikus Partai NasDem itu. Ia berjanji akan segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk membahas langkah selanjutnya.
Desakan Mahasiswa untuk Pembebasan Massa Aksi
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) DIPO, Abdul Hakim, mendesak pimpinan DPR RI agar segera menghubungi Kapolri. Tujuannya, meminta pembebasan para peserta aksi yang masih ditahan.
“Pak Dasco, Kang Saan, Kang Cucun, segera telepon Kapolri dan sampaikan permintaan kami. Kami semua sepakat: bebaskan kawan-kawan kami di seluruh Indonesia,” seru Hakim di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.
Pernyataan itu langsung disambut sorak dukungan dari mahasiswa yang hadir. Mereka berseru sepakat menuntut pembebasan tanpa syarat.
Hakim menegaskan, massa aksi yang ditahan bukanlah pemberontak. Ia memastikan demonstrasi berlangsung damai tanpa tindakan anarkis.
“Kami menyampaikan aspirasi dengan cara benar. Tidak ada perusakan atau pembakaran—bisa dicek di seluruh Indonesia,” tegasnya.