
Transparansi Gaji dan Tunjangan Anggota Legislatif Jadi Sorotan ICW
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk membuka akses publik terhadap dokumen resmi terkait gaji, tunjangan, serta fasilitas yang diterima oleh para anggota legislatif. Permintaan ini diajukan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR dan DPD pada Kamis (21/8/2025).
Dokumen yang Diminta ICW
Egi Primayogha, Kepala Divisi Advokasi ICW, menjelaskan bahwa lembaganya meminta seluruh dokumen regulasi dan surat-surat yang berkaitan dengan:
– Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR/DPD
– Uang harian, representasi, pensiun, serta dana kunjungan ke daerah pemilihan (dapil)
– Dana aspirasi dan dana reses
Selain itu, ICW juga meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana reses dan uang kunjungan dapil selama tahun sidang 2024-2025.
Tuntutan Transparansi
Menurut Egi, langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara oleh anggota legislatif. “Kami menduga ada penerimaan dana besar di luar gaji dan tunjangan resmi. Karena itu, DPR dan DPD wajib membuka informasi ini kepada publik,” tegasnya.
Insiden dengan Aparat Keamanan DPR
Usai menyerahkan surat permohonan, perwakilan ICW sempat dihalangi oleh petugas keamanan DPR ketika hendak memberikan keterangan kepada media. “Petugas mengganggu proses wawancara dan akhirnya mengusir kami dari depan Gedung Setjen DPR. Ini sangat disayangkan karena menghambat kebebasan pers,” ujar Egi.
Latar Belakang Polemik Tunjangan
Aksi ICW ini merupakan respons atas perdebatan publik soal tunjangan “jumbo” yang dinikmati anggota DPR. Salah satu isu yang mencuat adalah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, menggantikan fasilitas rumah dinas.
Klaim dan Koreksi Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR Adies Kadir sempat menyebut adanya kenaikan tunjangan, seperti tunjangan beras Rp12 juta dan bensin Rp7 juta per bulan. Namun, sehari kemudian, ia mengklarifikasi bahwa pernyataannya keliru. “Setelah dicek, tidak ada kenaikan. Tunjangan beras tetap Rp200.000 dan bensin Rp3 juta per bulan,” jelas Adies pada Rabu (20/8/2025).
ICW berharap langkah ini mendorong keterbukaan informasi demi mencegah potensi penyalahgunaan anggaran oleh lembaga legislatif.