
Bekasi Siapkan Langkah Antisipasi untuk Wisata Air Kalimalang
Kualitas Air dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengingatkan pentingnya menjaga kualitas air dan infrastruktur dalam rencana pengembangan Kalimalang sebagai destinasi wisata. Menurutnya, aktivitas pariwisata seperti perahu wisata, potensi tumpahan bahan bakar, atau sampah yang dibuang sembarangan dapat mengancam kebersihan sungai.
Selain itu, desain jembatan dan dermaga harus memenuhi standar teknis, termasuk perhitungan banjir dan aturan sempadan sungai. “Jangan sampai keindahan malah mengorbankan fungsi utama Kalimalang,” tegas Wildan dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Kolaborasi Lintas Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan
Wildan menekankan perlunya kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi, Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan Pemprov DKI Jakarta. “Perlu ada perjanjian yang mengikat agar tidak terjadi tarik ulur kepentingan,” ujarnya.
Ia juga meminta perencanaan matang terkait pengelolaan sampah dan lalu lintas, mengingat lokasi wisata berada di Jalan Kalimalang yang ramai kendaraan. “Tanpa persiapan serius, Kalimalang bisa terlihat bagus di promosi, tapi berantakan di lapangan,” katanya.
Potensi Ekonomi dan Edukasi Masyarakat
Di balik tantangan, Wildan melihat peluang besar dari proyek ini, seperti pembukaan ruang publik hijau dan pengembangan UMKM di sektor kuliner, seni, serta kerajinan ramah lingkungan.
Wisata air Kalimalang juga bisa menjadi sarana edukasi tentang pentingnya menjaga sumber air baku. “Lebih dari 85% pasokan air bersih Jakarta bergantung pada aliran Jatiluhur–Kalimalang. Ini menyangkut kehidupan jutaan orang,” jelasnya.
Dasar Hukum yang Harus Dipatuhi
Wildan menggarisbawahi bahwa proyek ini wajib mengikuti regulasi terkait, antara lain:
- UU No. 17/2019 tentang Sumber Daya Air, yang mengatur keberlanjutan dan fungsi lingkungan.
- Permen PUPR No. 28/2015, yang melarang pembangunan sembarangan di bantaran sungai.
- Perda Kota Bekasi No. 1/2024, yang menetapkan Kalimalang sebagai kawasan strategis.
“Proyek ini tidak boleh sekadar membangun ikon, tapi harus didukung hukum, sains, dan pengawasan publik,” tegas Wildan.