
Kenneth Hardiyanto, anggota Komisi C DPRD Jakarta, mendesak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk memberikan klarifikasi publik terkait temuan dugaan ketidaksesuaian mutu dan takaran pada produk yang dijual di pasaran. Permintaan ini disampaikan melalui pernyataan resmi pada Rabu (30/7/2025).
Transparansi dan Jaminan Mutu Produk
Kenneth menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari perusahaan untuk memastikan seluruh produk, khususnya beras, telah memenuhi standar keamanan pangan. “Masyarakat berhak mengetahui bahwa bahan pokok yang mereka konsumsi aman dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Audit Internal sebagai Langkah Konkret
Selain penjelasan, politikus PDI-P ini juga mendorong Food Station Tjipinang untuk segera melakukan pemeriksaan internal. Langkah ini dinilai krusial tidak hanya untuk menjamin kualitas produk, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan di Ibu Kota.
Kenneth menambahkan, upaya tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral perusahaan dalam menjaga kredibilitas penyediaan kebutuhan pokok bagi warga Jakarta.