Drama Hukum Terbaru

0 0
Read Time:1 Minute, 23 Second

Susy Mira Dewi Sugiarta Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Kredit LPEI

Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur Keuangan PT Petro Energy (PT PE), memohon pembebasan dari segala tuntutan dalam kasus korupsi kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Melalui kuasa hukumnya, Esther Sihombing, Susy meminta majelis hakim menghentikan proses hukum terhadapnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025). Tak hanya itu, ia juga meminta aset yang disita dan rekening yang diblokir oleh penyidik dikembalikan.

Dalam nota keberatan (eksepsi), tim hukum Susy menyatakan bahwa hak tagih kredit LPEI ke PT PE telah dialihkan ke PT Caturkarsa Megatunggal dan PT PADA IDI. Dengan demikian, hubungan hukum antara PT PE dan LPEI dianggap sudah tidak ada. Menurut mereka, persoalan ini seharusnya masuk ranah pidana umum atau perdata, bukan korupsi. Mereka juga berargumen bahwa Pengadilan Tipikor tidak berwenang mengadili kasus ini karena terkait dengan kerugian dari fasilitas kredit, bukan tindak pidana korupsi.

Dakwaan di Kasus LPEI

JPU menuduh kredit senilai USD 22 juta yang dicairkan LPEI untuk PT PE pada November 2015 tidak digunakan sesuai tujuan awal.

Dana tersebut seharusnya menjadi modal usaha, tetapi justru dipakai untuk melunasi utang bank dan mengalir ke perusahaan milik Jimmy Masrin. Akibatnya, negara diklaim mengalami kerugian hingga USD 22 juta dan Rp 600 miliar. Kredit ini dicairkan secara bertahap, dan tiga pihak telah diadili:
– Newin Nugroho (NN), Direktur Utama PT PE,
– Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD), Direktur Keuangan PT PE,
– Jimmy Masrin (JM), Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT PE.

Selain ketiganya, KPK juga menetapkan dua petinggi LPEI sebagai tersangka, yaitu Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I) dan Arif Setiawan (Direktur Pelaksana IV). Keduanya masih menjalani pemeriksaan dan belum diserahkan ke pengadilan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Daftar Mobil yang Harus Diperiksa Segera!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Daftar Mobil yang Harus Diperiksa Segera!

Solusi Modifikasi Mobil Keren untuk Penggemar Otomotif Indonesia

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Solusi Modifikasi Mobil Keren untuk Penggemar Otomotif Indonesia

7 Tips Jitu Bikin AC Mobil Tetap Dingin Ekstra di Cuaca Panas Terik

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
7 Tips Jitu Bikin AC Mobil Tetap Dingin Ekstra di Cuaca Panas Terik

Kenali Perbedaan Bahan Suede untuk Jok Mobil vs Sofa Rumah – Mana yang Lebih Awet?

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Kenali Perbedaan Bahan Suede untuk Jok Mobil vs Sofa Rumah – Mana yang Lebih Awet?

Rahasia Di Balik Performa Anjlok yang Mengejutkan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Rahasia Di Balik Performa Anjlok yang Mengejutkan

Bus Trans Banten Tetap Melaju Meski Didemo Sopir Angkot

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Bus Trans Banten Tetap Melaju Meski Didemo Sopir Angkot