Dua Pelaku Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak Dihukum Bayar Restitusi Rp576 Juta

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

Dua Anggota TNI Divonis Bayar Restitusi Rp576 Juta dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Dua pelaku utama dalam kasus penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, kini harus menanggung beban ganti rugi kepada keluarga korban. Kepala Kelasi Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli diwajibkan membayar total restitusi sebesar Rp576.298.300, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi mereka.

Sri Nurherawati, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menegaskan bahwa pembayaran restitusi ini merupakan bagian dari keputusan akhir MA. Berikut rincian kewajiban masing-masing terdakwa:

* Bambang Apri Atmojo
* Rp209.633.500 untuk ahli waris Ilyas Abdurrahman
* Rp146.354.200 untuk Ramli, korban luka dalam kejadian tersebut
* Akbar Adli
* Rp147.133.500 untuk keluarga Ilyas
* Rp73.177.100 untuk Ramli

Tak hanya denda, hukuman pidana keduanya juga dipangkas dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara. Mereka juga resmi diberhentikan dari dinas militer.

Sementara itu, terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan, yang terlibat dalam penadahaan mobil hasil kejahatan, dihukum tiga tahun penjara—lebih ringan dari vonis awal empat tahun. Ia pun dikeluarkan dari TNI.

Sebelumnya, Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman seumur hidup dan pemecatan bagi Bambang dan Akbar, serta empat tahun penjara bagi Rafsin. Putusan MA ini, meski mengurangi masa hukuman, tetap menegaskan pertanggungjawaban atas kerugian materi dan non-materi yang ditimbulkan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 63 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 57 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 55 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 60 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 59 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 51 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial