Dua Tahun Penjara untuk Sopir yang Kabur Usai Tabrak Korban di Penjaringan – Ini Konsekuensinya!

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Pengadilan Jakarta Utara Vonis Pelaku Tabrak Lari Dua Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta kepada Ivon Setia Anggara (65) dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang lansia berusia 82 tahun di Penjaringan. Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa yang sebelumnya hanya meminta 1,5 tahun penjara.

Detail Putusan dan Dasar Hukum

Hakim menyatakan Ivon terbukti lalai dalam mengemudi dengan melaju di jalan sempit pada kecepatan 40-50 km/jam, padahal batas maksimal yang diizinkan hanya 20 km/jam. Selain itu, terdakwa dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga korban.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi pada 9 Mei 2025 ketika Ivon menabrak korban dari belakang saat korban sedang jogging. Mobil yang dikendarainya sempat berhenti sebentar sebelum akhirnya melarikan diri. Dalam pemeriksaan awal, Ivon sempat mengelak dan mengaku hanya menabrak tiang.

Status Terdakwa dan Respons Kuasa Hukum

Setelah vonis dijatuhkan, Ivon yang sebelumnya menjalani tahanan kota langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kuasa hukum keluarga korban menyatakan bahwa putusan ini cukup berani, meskipun belum sepenuhnya memuaskan. Mereka mengapresiasi vonis yang lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.

Saat ini, putusan belum bersifat tetap karena Ivon masih memiliki hak untuk mengajukan banding dalam waktu tujuh hari ke depan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Bahaya Pakai BBM Etanol untuk Motor 2 Tak – Efek Buruk yang Harus Dihindari!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Bahaya Pakai BBM Etanol untuk Motor 2 Tak – Efek Buruk yang Harus Dihindari!

Kabin Utuh Setelah Tabrakan Keras, Bukti Ketangguhan!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Kabin Utuh Setelah Tabrakan Keras, Bukti Ketangguhan!

AC Mobil Kurang Dingin Saat Panas? Ini Penyebab & Solusinya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
AC Mobil Kurang Dingin Saat Panas? Ini Penyebab & Solusinya!

Prediksi Seru Skor Liverpool vs Man United 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Prediksi Seru Skor Liverpool vs Man United 2025-2026: Siapa yang Akan Menang?

Rizky Ridho Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Rizky Ridho Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Trofi Serie A, Premier League, dan La Liga Pamer di Indonesia: Saksikan Kejayaannya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Trofi Serie A, Premier League, dan La Liga Pamer di Indonesia: Saksikan Kejayaannya!