Lima Anggota DPR Disidang MKD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi membawa lima anggota dewan yang telah dinonaktifkan ke meja hijau sidang etik. Keputusan ini diambil setelah rapat internal MKD pada Rabu (29/10/2025) dan diumumkan keesokan harinya oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam. Sidang perdana kelima politisi ini pun telah digelar pada hari yang sama dengan rapat.
Lima Nama yang Disidang
Berikut daftar anggota DPR yang menghadapi proses hukum etik:
- Sahroni (Fraksi Nasdem)
- Adies Kadir (Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar)
- Surya Utama alias Uya Kuya (Fraksi PPP)
- Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Fraksi PAN)
- Nafa Urbach (Fraksi Nasdem)
Latar Belakang Kasus
Kasus ini tercatat dalam berkas bernomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, dan 44/PP/IX/2025. Kelima politisi tersebut sebelumnya telah dinonaktifkan oleh fraksinya masing-masing setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial. Isu yang memicu polemik adalah pembahasan kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan, yang dinilai tidak sensitif di tengah gejolak protes masyarakat pada akhir Agustus 2025. Pernyataan mereka dianggap tidak mencerminkan empati terhadap kondisi publik yang sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi.





