Eks Bos ASDP Dihujani Pertanyaan Jaksa Soal Kerja Sama Ilegal Tanpa Izin Komisaris dan MenBUMN

0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second

Proses Kerja Sama ASDP dan Jembatan Nusantara Dipertanyakan di Sidang Korupsi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kejanggalan dalam kerja sama antara PT ASDP Indonesia Ferry dengan PT Jembatan Nusantara (JN). Dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025), jaksa mempertanyakan alasan kerja sama tersebut dilakukan tanpa izin komisaris dan Menteri BUMN.

Pertanyaan Krusial Soal Prosedur

Salah satu jaksa menekankan, kerja sama usaha (KSU) antara kedua perusahaan sudah dibahas dalam rapat pada 20 Agustus 2019. Namun, perjanjian resmi baru ditandatangani tiga hari kemudian, pada 23 Agustus 2019, tanpa menunggu persetujuan dari komisaris dan menteri.

“Kenapa terburu-buru? Mengapa tidak menunggu izin yang seharusnya?” tanya jaksa kepada Christine Hutabarat, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP (2019-2020), yang hadir sebagai saksi.

Detail Rapat yang Dipertanyakan

Dalam rapat 20 Agustus 2019, kedua perusahaan telah membahas besaran manajemen fee dan dana operasional senilai Rp32 miliar per bulan. Namun, angka tersebut tidak tercantum dalam dokumen KSU yang ditandatangani pada 23 Agustus. Baru pada Oktober 2019, nilai Rp32 miliar kembali dimasukkan dalam revisi perjanjian.

“Mengapa detail penting ini hilang dalam dokumen awal? Apa yang terjadi dalam tiga hari itu?” tanya jaksa.

Christine mengaku tidak ingat rincian rapat tersebut, meski parafnya tercatat dalam daftar hadir. Ia menyatakan bahwa timnya hanya bertugas menyiapkan kajian pendukung, bukan mengambil keputusan final.

Kajian yang Tidak Jelas

JPU mencatat, tidak ada dokumen kajian yang mendukung KSU pada Agustus 2019. Christine mengakui bahwa saat itu PT ASDP langsung mengejar peluang bisnis tanpa kajian mendalam.

“Kami melihat ada potensi pendapatan, jadi KSU langsung ditandatangani agar tidak kehilangan kesempatan,” ujarnya.

Namun, jaksa membantah alasan tersebut, mengingat besaran Rp32 miliar per bulan sudah disebut sejak awal, tetapi tidak konsisten dalam dokumen resmi.

Dugaan Kerugian Negara Rp1,25 Triliun

Kasus ini bermula dari akuisisi 53 kapal bekas milik PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP, yang seharusnya membeli kapal baru. Investigasi KPK menemukan bahwa beberapa kapal dalam kondisi rusak, bahkan ada yang tenggelam.

“Berdasarkan laporan uji tuntas, KMP Marisa Nusantara tidak layak beroperasi karena sertifikatnya kadaluarsa, sementara KMP Jembatan Musi II dalam kondisi karam,” jelas jaksa.

Akuisisi ini diduga merugikan negara sebesar Rp1,25 triliun dan menguntungkan pemilik PT JN, Adjie, dengan nilai yang sama. Tiga mantan direktur PT ASDP kini menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Viral! Hakim Usir Anak Bungsu Nikita Mirzani Saat Sidang Berlangsung

Anak Bungsu Nikita Mirzani Dikeluarkan dari Ruang Sidang, Hakim Khawatirkan Dampak Psikologis Pada Kamis (7/8/2025), suasana persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat terganggu saat anak bungsu Nikita Mirzani, berinisial…

Siapa Saja yang Gagal Lapor LHKPN?

Formappi Desak MKD Umumkan Nama Anggota DPR yang Lalai Laporkan Kekayaan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengungkap identitas anggota DPR yang tidak memenuhi…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Jalan Kaki di Mall, Efektifkah?

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 0 views
Jalan Kaki di Mall, Efektifkah?

Syahrini Pamer Yellow Diamond Mewah Rp 18 M di Ulang Tahun ke-45, Bikin Terpana!

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 0 views
Syahrini Pamer Yellow Diamond Mewah Rp 18 M di Ulang Tahun ke-45, Bikin Terpana!

Ahli Ungkap Fakta Menarik

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 0 views
Ahli Ungkap Fakta Menarik

Peringatan 75 Tahun RI-Vatikan: Fashion Show Kebaya & Workshop Berkain yang Memukau

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 0 views
Peringatan 75 Tahun RI-Vatikan: Fashion Show Kebaya & Workshop Berkain yang Memukau

Daftar Lengkap yang Wajib Dihindari!

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 0 views
Daftar Lengkap yang Wajib Dihindari!

3 Tanda Mertua Bermasalah yang Bisa Merusak Hubungan, Psikolog Ungkap Cara Antisipasinya

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 0 views
3 Tanda Mertua Bermasalah yang Bisa Merusak Hubungan, Psikolog Ungkap Cara Antisipasinya