Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Bongkar Kerja Sama dengan KPK dalam Pleidoi Menarik

0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

Eks Dirut PT Taspen Bicara Kerja Sama dengan KPK dalam Pleidoi Kasus Korupsi

Antonius NS Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, menyoroti kolaborasi antara perusahaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan nota pembelaannya di persidangan kasus dugaan korupsi investasi fiktif. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2024), Kosasih mengungkapkan bahwa PT Taspen telah menjalin kemitraan dengan KPK sejak 2020, tak lama setelah ia dilantik sebagai direktur utama.

Inisiatif Tata Kelola Perusahaan dan Anti-Korupsi

Kerja sama tersebut mencakup audiensi dan penandatanganan nota kesepahaman, di mana KPK memberikan rekomendasi terkait tata kelola perusahaan yang baik. Tujuannya, membangun budaya anti-korupsi di lingkungan PT Taspen. Kosasih menekankan bahwa perusahaan juga aktif melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) serta melakukan verifikasi secara berkala.

“PT Taspen termasuk salah satu BUMN pertama yang bekerja sama dengan KPK dan menjalin hubungan positif dengan lembaga tersebut,” ujarnya.

Prestasi Taspen di Bawah Kepemimpinan Kosasih

Dalam pledoinya, Kosasih juga memaparkan sejumlah pencapaian PT Taspen, termasuk saat ia masih menjabat sebagai Direktur Investasi pada 2019. Saat itu, perusahaan meraih skor 92 dengan peringkat AA—indikator kesehatan keuangan BUMN. Ia menyebut Taspen sebagai perusahaan yang sangat stabil secara finansial.

Selain itu, Kosasih menyoroti investasi strategis perusahaan di sektor properti berbasis energi hijau, salah satunya proyek superblok di Jakarta yang dikembangkan bersama perusahaan asal Jepang. “Investasi ini tidak hanya berprinsip kehati-hatian, tapi juga menciptakan nilai tambah dan mendukung kebijakan pemerintah dalam transisi energi,” jelasnya.

Harapan Kosasih di Sidang Tipikor

Melalui pledoi tersebut, Kosasih berharap majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan atau setidaknya memberikan vonis ontslag (pembebasan dari tuntutan). “Dengan rendah hati, saya memohon agar majelis hakim menyatakan saya tidak terbukti bersalah,” katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Kosasih dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp29,15 miliar serta sejumlah mata uang asing. Jika gagal, ancaman hukumannya bertambah 3 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari dugaan kerugian negara Rp1 triliun akibat investasi fiktif bersama Direktur PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Kosasih didakwa menerima keuntungan sebesar Rp34,3 miliar. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai dakwaan jaksa telah memenuhi unsur hukum sesuai UU Hukum Acara Pidana.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Daftar Mobil yang Harus Diperiksa Segera!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Daftar Mobil yang Harus Diperiksa Segera!

Solusi Modifikasi Mobil Keren untuk Penggemar Otomotif Indonesia

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Solusi Modifikasi Mobil Keren untuk Penggemar Otomotif Indonesia

7 Tips Jitu Bikin AC Mobil Tetap Dingin Ekstra di Cuaca Panas Terik

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
7 Tips Jitu Bikin AC Mobil Tetap Dingin Ekstra di Cuaca Panas Terik

Kenali Perbedaan Bahan Suede untuk Jok Mobil vs Sofa Rumah – Mana yang Lebih Awet?

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Kenali Perbedaan Bahan Suede untuk Jok Mobil vs Sofa Rumah – Mana yang Lebih Awet?

Rahasia Di Balik Performa Anjlok yang Mengejutkan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Rahasia Di Balik Performa Anjlok yang Mengejutkan

Bus Trans Banten Tetap Melaju Meski Didemo Sopir Angkot

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Bus Trans Banten Tetap Melaju Meski Didemo Sopir Angkot