
Presiden Prabowo Berikan Bintang Mahaputera Utama kepada Fadli Zon
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya yang besar di bidang kebudayaan dan politik, termasuk upayanya dalam melestarikan sejarah, literasi, serta pendirian Fadli Zon Library.
“Beliau memiliki jasa luar biasa dalam memajukan kebudayaan dan politik melalui pelestarian sejarah, literasi, serta penulisan berbagai buku bertema sejarah dan kebudayaan,” jelas pembawa acara saat prosesi penganugerahan berlangsung.
Bintang Mahaputera Utama sendiri merupakan tanda kehormatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Penghargaan ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:
- Memiliki jasa besar di berbagai bidang yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
- Berkontribusi signifikan dalam bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- Memiliki pengakuan luas atas dedikasi dan jasanya, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Profil Fadli Zon
Fadli Zon, lahir pada 1 Juni 1971, telah lama aktif di dunia pendidikan, politik, dan kebudayaan. Semasa kuliah di Universitas Indonesia, ia menjabat sebagai Ketua Biro Pendidikan Senat Mahasiswa Fakultas Sastra (1992-1993) dan Sekretaris Umum Senat Mahasiswa FSUI (1993).
Karier organisasinya terus berkembang dengan menjadi Sekretaris Jenderal dan Presiden Indonesian Student Association for International Studies (ISAFIS) pada 1993-1995. Ia juga pernah menjadi pengurus pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Gerakan Pemuda Islam pada 1996-1999.
Di dunia politik, Fadli Zon tercatat sebagai anggota MPR RI (1997-1999) sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra pada periode 2014-2019. Selama menjabat, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua DPR RI dan dua kali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI, yakni pada 2015-2016 dan 2017-2018.