
KPK Kembali Periksa Mantan Bendahara Amphuri Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Tauhid Hamdi, mantan bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap praktik tidak sah dalam pembagian kuota haji tambahan.
📌 Jadwal dan Lokasi Pemeriksaan
Pemanggilan saksi dilakukan pada:
– Hari/Tanggal: Selasa, 7 Oktober 2025
– Tempat: Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
👥 Daftar Saksi yang Diperiksa
Selain Tauhid Hamdi, KPK juga memeriksa tiga orang lain:
1. Supratman Abdul Rahman – Direktur PT Sindo Wisata Travel
2. Artha Hanif – Direktur Utama PT Thayiba Tora
3. M. Iqbal Muhajir – Karyawan swasta
🧩 Latar Belakang Kasus
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pembahasan kuota haji tambahan 2024. Tauhid Hamdi sebelumnya mengaku ditanya 11 pertanyaan oleh KPK pada 25 September 2025, termasuk soal pertemuannya dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
🔍 Fokus Penyidikan KPK
Tim penyidik sedang menyelidiki:
– Apakah pembahasan kuota haji tambahan terjadi sebelum atau setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan.
– Kemungkinan adanya pembagian kuota secara tidak sah yang melibatkan pihak terkait.
📌 Perkembangan Terkini
KPK belum merinci hasil pemeriksaan terhadap keempat saksi. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menegaskan bahwa penyelidikan masih berfokus pada konfirmasi dugaan awal melalui pengumpulan bukti dan kesaksian.
📲 Referensi Berita
– Sumber utama: [KOMPAS.com](https://nasional.kompas.com)
– Artikel terkait:
– [KPK Duga Eks Bendahara Amphuri Bertemu Yaqut Bahas Kuota Haji](https://nasional.kompas.com/read/2025/09/25/21592051/kpk-duga-eks-bendahara-amphuri-bertemu-yaqut-bahas-kuota-haji)
– [KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri Jadi Saksi Korupsi Kuota Haji](https://nasional.kompas.com/read/2025/09/25/12224351/kpk-kembali-panggil-eks-bendahara-amphuri-jadi-saksi-korupsi-kuota-haji)