Fakta Terbaru!

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

KPK Kembali Periksa Mantan Bendahara Amphuri Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Tauhid Hamdi, mantan bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap praktik tidak sah dalam pembagian kuota haji tambahan.

📌 Jadwal dan Lokasi Pemeriksaan

Pemanggilan saksi dilakukan pada:
– Hari/Tanggal: Selasa, 7 Oktober 2025
– Tempat: Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

👥 Daftar Saksi yang Diperiksa

Selain Tauhid Hamdi, KPK juga memeriksa tiga orang lain:
1. Supratman Abdul Rahman – Direktur PT Sindo Wisata Travel
2. Artha Hanif – Direktur Utama PT Thayiba Tora
3. M. Iqbal Muhajir – Karyawan swasta

🧩 Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pembahasan kuota haji tambahan 2024. Tauhid Hamdi sebelumnya mengaku ditanya 11 pertanyaan oleh KPK pada 25 September 2025, termasuk soal pertemuannya dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

🔍 Fokus Penyidikan KPK

Tim penyidik sedang menyelidiki:
– Apakah pembahasan kuota haji tambahan terjadi sebelum atau setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan.
– Kemungkinan adanya pembagian kuota secara tidak sah yang melibatkan pihak terkait.

📌 Perkembangan Terkini

KPK belum merinci hasil pemeriksaan terhadap keempat saksi. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menegaskan bahwa penyelidikan masih berfokus pada konfirmasi dugaan awal melalui pengumpulan bukti dan kesaksian.

📲 Referensi Berita

– Sumber utama: [KOMPAS.com](https://nasional.kompas.com)
– Artikel terkait:
– [KPK Duga Eks Bendahara Amphuri Bertemu Yaqut Bahas Kuota Haji](https://nasional.kompas.com/read/2025/09/25/21592051/kpk-duga-eks-bendahara-amphuri-bertemu-yaqut-bahas-kuota-haji)
– [KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri Jadi Saksi Korupsi Kuota Haji](https://nasional.kompas.com/read/2025/09/25/12224351/kpk-kembali-panggil-eks-bendahara-amphuri-jadi-saksi-korupsi-kuota-haji)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 63 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 57 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 55 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 60 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 59 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 51 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial