
Di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025), Presiden Prabowo Subiantu secara resmi melantik Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Periode 2024-2029. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, yang membacakan dokumen pengangkatan tersebut.
Total Kekayaan Mencapai Rp 52 Miliar
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang diajukan pada 29 November 2024, Ferry Juliantono tercatat memiliki total aset senilai Rp 52,398 miliar. Sebagian besar kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp 48,9 miliar.
Ferry memiliki tujuh properti yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Klungkung, Gianyar, dan Badung di Bali, serta Bogor (Jawa Barat), Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan. Selain itu, dia juga memiliki empat unit mobil mewah, yaitu BMW X5 XDrive 351 AT, Mercedes Benz S 400 L AT, Toyota Alphard 2.5 G AT, dan Honda HRV.
Aset lainnya meliputi harta bergarasi senilai Rp 3 miliar, surar berharga Rp 175 juta, serta kas dan setara kas Rp 2 miliar. Namun, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 5 miliar. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai Rp 52,398 miliar.