
Gold’s Gym Dituding Tak Bayar Iuran BPJS Karyawan, Manajemen Disebut Siapkan Penutupan Cabang
Kuasa hukum karyawan dan member Gold’s Gym, Kurniadi Nur, mengungkapkan bahwa manajemen pusat kebugaran tersebut diduga tidak menyetorkan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan para karyawan. Laporan ini telah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/8/2025).
“Kami memiliki bukti bahwa pemotongan gaji untuk iuran BPJS selama setahun terakhir tidak pernah disetorkan,” tegas Kurniadi. Ia menuding manajemen melakukan penipuan dan penggelapan, yang berujung pada penutupan sejumlah gerai.
Menurutnya, lisensi franchise Gold’s Gym di Indonesia telah habis pada Juni 2025, namun manajemen tetap membuka pendaftaran member baru. Akibatnya, banyak member yang tidak bisa menggunakan fasilitas meski telah membayar. “Ada yang masih memiliki sisa masa aktif enam bulan, bahkan ada yang baru sebulan bergabung,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kurniadi juga menyebut bahwa peralatan fitness di beberapa cabang telah digadaikan ke pihak ketiga. “Ini menunjukkan bahwa penutupan sudah direncanakan,” tambahnya. Para korban melaporkan kasus ini dengan menjerat manajemen Gold’s Gym dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP.
Kisah Member yang Dirugikan
Intan (61), member Gold’s Gym cabang Mall of Indonesia (MOI) selama empat tahun, mengaku kaget saat mendengar kabar penutupan lima gerai pada pertengahan Juni 2025. Ia juga mengetahui bahwa karyawan tidak menerima gaji, sehingga mereka menolak bekerja.
“Member berdatangan untuk menuntut ganti rugi, tapi manajemen sama sekali tidak muncul,” cerita Intan. Cabang MOI akhirnya ditutup pada 30 Juni 2025 setelah banyak member berusaha menyita peralatan sebagai bentuk protes.
Keanggotaan Intan seharusnya berlaku hingga Desember 2025, sementara anaknya hingga Juli 2026. “Saya sudah membayar Rp 9 juta untuk membership, belum termasuk biaya personal trainer sebesar Rp 15 juta untuk 50 sesi,” ungkapnya.
Baca juga: Golds Gym Tutup, Karyawan dan Member Lapor Polisi
Bantahan dari Manajemen Gold’s Gym
Di sisi lain, kuasa hukum Gold’s Gym, Aditya Bagus Anggariyadi, membantah tuduhan penutupan permanen dan keterlambatan gaji karyawan. “Ini adalah informasi yang tidak benar,” tegasnya pada Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, perusahaan memang mengalami kendala finansial, namun telah membuat kesepakatan dengan karyawan untuk membayar komisi secara bertahap. “Sebanyak 50% sudah dibayarkan pada 8 Juni, sisanya dijadwalkan setelah 25 Juni,” jelas Aditya.
Ia juga menuding ada oknum internal yang menyebarkan isu negatif. “Kami telah mengidentifikasi tiga karyawan dari divisi personal trainer dan customer experience yang diduga melakukan sabotase,” ungkapnya.
Baca juga: Kerugian Member Golds Gym Naik Jadi Rp 9,79 Miliar