Guncangan Bisnis Bus Pariwisata Akadi Masalah Royalti Lagu yang Mengancam

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Larangan Putar Musik di Bus Jadi Efek Domino Sengketa Royalti Lagu

Sejumlah perusahaan otobus (PO) memilih menghentikan pemutaran musik di dalam kendaraan mereka sebagai bentuk protes terhadap aturan royalti hak cipta. Gerakan bertajuk *Transportasi Indonesia Hening* ini muncul sebagai respons atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang mewajibkan pembayaran royalti bagi pemutaran lagu di angkutan umum, termasuk bus.

Dampak pada Bus Pariwisata

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, menyebut bahwa bus pariwisata menjadi pihak yang paling terdampak. “Bus pariwisata biasanya mengandalkan musik dan fasilitas karaoke sebagai daya tarik bagi penumpang. Jika harus membayar royalti, PO bisa merugi,” ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (24/8/2025).

Di sisi lain, penghapusan hiburan musik dikhawatirkan mengurangi minat konsumen menyewa bus. Tanpa fasilitas tersebut, kenyamanan penumpang bisa berkurang, sehingga berpengaruh pada pendapatan operator.

Upaya Mediasi oleh DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disebut tengah menjadi penengah dalam polemik royalti antara musisi dan pelaku industri.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi soal royalti hak cipta bersama sejumlah musisi di ruang Komisi XIII DPR RI, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

Dalam rapat bersama musisi, disepakati bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 akan diprioritaskan dalam dua bulan ke depan. Selain itu, penarikan royalti akan dikelola secara terpusat oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Revisi undang-undang diharapkan mengakhiri kekhawatiran publik soal royalti. Masyarakat bisa kembali mendengarkan atau menyanyikan lagu tanpa beban,” tambah Djoko.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 4 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini