Guru SD Wajib S1, Anggota DPR Cukup SMA: Ironi Pendidikan vs Politik di Indonesia

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

Gugatan Syarat Pendidikan Minimal untuk Anggota DPR dan Kepala Negara Diajukan ke MK

Seorang warga negara bernama Hanter Oriko Siregar resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan minimal bagi calon anggota DPR, DPRD, presiden, wakil presiden, dan kepala daerah. Perkara bernomor 154/PUU-XXIII/2025 ini menuntut agar kualifikasi pendidikan ditingkatkan menjadi minimal S1 atau setara.

Pemohon menilai adanya ketidakadilan ketika guru sekolah dasar diwajibkan memiliki gelar sarjana, sementara para pemegang jabatan strategis nasional hanya perlu lulusan SMA. “Ironisnya, guru SD hanya bertanggung jawab pada lingkup kecil, sedangkan anggota DPR dan pemimpin negara harus menangani kompleksitas kebijakan yang berdampak luas,” ungkap Hanter dalam sidang Rabu (3/9/2025).

Dampak Rendahnya Kualifikasi Pendidikan

Menurut gugatan tersebut, syarat pendidikan yang longgar berpotensi menghasilkan keputusan strategis yang kurang berkualitas. Pemohon juga menyoroti risiko citra buruk kepemimpinan, seperti kasus kesalahan membedakan istilah teknis yang kerap menjadi bahan ejekan di media sosial.

Respons Hakim Konstitusi

Hakim Enny Nurbaningsih menanggapi bahwa Pasal 169 huruf r UU Pemilu telah diinterpretasi melalui Putusan MK No. 87/PUU-XXIII/2025. Ia menyarankan agar pemohon mengusulkan perubahan melalui proses revisi UU Pemilu. “Partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang perlu didukung argumen kuat agar MK dapat mempertimbangkan perubahan,” tegas Enny.

Baca juga:
– [Syarat Capres Kembali Digugat ke MK agar Minimal S1](#)
– [Kolom Agama di KTP Digugat ke MK, Pemohon Kutip Buku Karya Tito Karnavian](#)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

4 Alasan Tas Asia Jadi Incaran Gen Z, Brand Lokal Indonesia Turut Mendominasi!

Asia kini menjadi pusat perhatian di peta fashion global. Berbeda dengan masa lalu ketika merek Eropa mendominasi citra kemewahan, kini tas-tas buatan Asia—mulai dari Korea Selatan hingga Indonesia—justru memikat hati…

Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

Sidang Etik 11 Jam Akhiri Karier Kompol Cosmas, Pelaku Tabrak Ojol Affan Proses sidang etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, pelaku penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, berlangsung maraton…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

4 Alasan Tas Asia Jadi Incaran Gen Z, Brand Lokal Indonesia Turut Mendominasi!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views

Sido Muncul & Unnes Kolaborasi Tingkatkan Penggunaan Obat Herbal di Layanan Kesehatan Resmi

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
Sido Muncul & Unnes Kolaborasi Tingkatkan Penggunaan Obat Herbal di Layanan Kesehatan Resmi

18 Obat Tradisional & Suplemen Berbahaya Dilarang BPOM: Waspadai Daftarnya!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
18 Obat Tradisional & Suplemen Berbahaya Dilarang BPOM: Waspadai Daftarnya!

Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

Kompol Cosmas Bersumpah Demi Tuhan Tak Ada Niat dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
Kompol Cosmas Bersumpah Demi Tuhan Tak Ada Niat dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol

Fakta Terbaru!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
Fakta Terbaru!