Hakim Ungkap Alasan Vonis Ringan untuk Istri Makelar Judi Online Kominfo

0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

Jakarta, Kompas.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutuskan hukuman empat tahun penjara bagi Darmawati, terdakwa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perjudian daring di Kominfo (kini berganti nama menjadi Komdigi). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta 12 tahun penjara plus denda Rp 250 juta atau kurungan tiga bulan.

Darmawati adalah istri dari Muhrijan alias Agus, yang juga tersandung kasus serupa karena diduga melindungi operasi situs judi online. Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro menyatakan, keringanan hukuman diberikan setelah mempertimbangkan faktor peringan, seperti statusnya sebagai ibu tiga anak yang masih membutuhkan perhatian.

“Terdakwa telah menghentikan perbuatannya, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dan bertanggung jawab mengasuh anak-anaknya,” jelas Sulistyo saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). Namun, majelis juga mencatat faktor memberatkan, yaitu ketidakpatuhan Darmawati terhadap program pemerintah dalam memblokir situs judi online.

Selain hukuman penjara, hakim menjatuhkan denda Rp 250 juta. Jika tak terbayar, denda tersebut akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Latar Belakang Kasus

Darmawati didakwa melanggar Pasal 3, 4, atau 5 ayat (1) UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Ia diduga menikmati hasil kejahatan suaminya dengan membelanjakan uang haram untuk barang-barang mewah.

Dana tersebut merupakan imbalan atas perannya dalam menjaga kelancaran operasi situs judi online milik Muhrijan. Barang yang dibeli mencakup perangkat elektronik premium seperti iPhone 16 Pro Max, MacBook Pro, dan Samsung Z Flip 5, serta tiga mobil mewah: BMW X7, Toyota Fortuner, dan Lexus.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 4 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini