Ini Alasan di Balik Kebijakan Baru

0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

Jakarta – Pemerintah Arab Saudi telah meminta Indonesia untuk segera melakukan pemesanan atau memblokir area di Arafah dan Mina guna persiapan haji tahun 2026. Permintaan ini menjadi salah satu alasan Komisi VIII DPR RI menyetujui penggunaan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai uang muka pembayaran. Hingga saat ini, nilai total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun depan belum ditetapkan.

Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH. “Proses haji di Arab Saudi sudah dimulai, dan Indonesia diminta untuk memblokir area tertentu, terutama Arafah dan Mina,” ujarnya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Marwan menekankan, jika tidak segera dilakukan pemesanan, Arab Saudi berpotensi mengalokasikan area tersebut ke negara lain yang lebih cepat membayar. “Kami menyetujui penggunaan uang muka dari BPKH agar lokasi strategis di Saudi tetap tersedia untuk jemaah haji Indonesia,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses, Komisi VIII berencana membahas RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam rapat paripurna pada 26 Agustus 2025. Rencana ini telah dikonsultasikan dengan pimpinan DPR, termasuk Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra). Jika disahkan, penyelenggaraan haji tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji.

Persetujuan penggunaan uang muka sebesar 627,2 juta riyal Arab Saudi (Rp 2,7 triliun) telah diberikan dalam rapat kerja pada Kamis (21/8/2025). Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat mengingat Arab Saudi menerapkan sistem pembayaran cepat, sementara pembahasan biaya haji di Indonesia masih berjalan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, langkah ini penting agar Indonesia tidak kehilangan kesempatan mendapatkan fasilitas terbaik untuk jemaah. “Kebijakan Saudi sangat dinamis, sementara mekanisme penetapan biaya di dalam negeri masih memerlukan waktu,” jelasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 4 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini