Ini Konsekuensi yang Diterima Pengemudi

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

Mobil Lamborghini Hancur dalam Kecelakaan Tunggal di Tol Kunciran

Sebuah mobil Lamborghini berwarna putih terlibat dalam kecelakaan tunggal di Jalan Tol Kunciran, Tangerang, Banten, Minggu (17/8/2025) pagi. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di kilometer 15+200 arah Serpong, tepatnya di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang.

Kerusakan Parah pada Kendaraan Mewah

Mobil yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial ES (37) itu mengalami kerusakan cukup serius. Salah satu roda belakang terlepas, ban depan kanan robek, dan bodi bagian kanan penyok. Bumper depan hancur, sementara kap mesin terbuka. Posisi mobil terlihat melintang di bahu jalan sebelah kanan. Tidak hanya kendaraan, pembatas jalan tol juga ikut rusak akibat benturan keras.

Tidak Ada Korban Jiwa, Namun Ada Konsekuensi Hukum

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, pengemudi bakal menghadapi sanksi administratif. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa ES wajib mengganti biaya perbaikan fasilitas tol yang rusak.

*“Besarnya kerugian akan dihitung oleh pengelola jalan tol,”* ujar Ojo saat dikonfirmasi Senin (18/8/2025).

Selain itu, jika terbukti tidak membawa dokumen lengkap seperti SIM, pengemudi juga berpotensi dikenai tilang. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Unit Laka Tangerang Kota pada Selasa atau Rabu.

Penyebab Kecelakaan: Kehilangan Kendali

Menurut Ojo, kecelakaan ini diduga terjadi karena pengemudi kehilangan kendali atas mobilnya. *“*(Penyebabnya) *out of control,”* jelasnya.

Aturan Penggantian Kerusakan Fasilitas Tol

Kewajiban pengguna jalan tol dalam menanggung kerusakan fasilitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 86 ayat (3). Berikut rincian fasilitas yang wajib diganti jika rusak akibat kesalahan pengendara:

– Bagian-bagian jalan tol,
– Perlengkapan jalan tol,
– Bangunan pelengkap jalan tol, dan
– Sarana penunjang pengoperasian jalan tol.

Meski nominalnya tidak diatur, pengelola berhak menetapkan biaya perbaikan sesuai kerusakan yang terjadi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Mana Lebih Irit?

Perbandingan Efisiensi Bahan Bakar: Suzuki Nex Crossover vs Honda BeAT Street Dalam uji coba efisiensi bahan bakar, dua motor populer—Suzuki Nex Crossover dan Honda BeAT Street—diadu untuk melihat mana yang…

Model M Terbaru Siap Meluncur Bulan Depan!

BMW bersiap memukau pecinta otomotif Indonesia dengan rencana peluncuran mobil barunya pada November 2025 mendatang di Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Mobil yang diduga kuat sebagai generasi terbaru BMW…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Enzo Maresca Menyesal Jadi Penyebab Ange Postecoglou Dipecat Nottingham, Ini Kisahnya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Enzo Maresca Menyesal Jadi Penyebab Ange Postecoglou Dipecat Nottingham, Ini Kisahnya!

Dokter Ungkap Rahasia Hidup Sehat untuk Penderita Obesitas, Lebih dari Sekadar Diet!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Dokter Ungkap Rahasia Hidup Sehat untuk Penderita Obesitas, Lebih dari Sekadar Diet!

Gen Z & Milenial Ungkap Rahasia Memilih Produk: Lebih dari Sekadar Harga!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Gen Z & Milenial Ungkap Rahasia Memilih Produk: Lebih dari Sekadar Harga!

Psikiater Ungkap Penyebab Seseorang Ingin Mengakhiri Hidup – Temukan Jawabannya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Psikiater Ungkap Penyebab Seseorang Ingin Mengakhiri Hidup – Temukan Jawabannya!

Aspirasi yang Tak Bisa Diabaikan Lagi!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 4 views
Aspirasi yang Tak Bisa Diabaikan Lagi!

Pabrik Sabu Rp 1 Miliar Digerebek di Apartemen Cisauk, Untung Besar dalam 6 Bulan!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 3 views
Pabrik Sabu Rp 1 Miliar Digerebek di Apartemen Cisauk, Untung Besar dalam 6 Bulan!