
Pemerintah Tak Lanjutkan Insentif Mobil Listrik Impor, Pakar Sarankan Alihkan ke Bus Listrik
Kebijakan insentif untuk kendaraan listrik impor resmi tidak diperpanjang oleh pemerintah. Menurut analisis pakar transportasi, langkah ini tepat karena subsidi untuk mobil dan motor listrik pribadi dinilai kurang efektif dalam menjangkau kepentingan publik.
Subsidi Kendaraan Pribadi Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Ki Darmaningtyas, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), menyatakan bahwa pemberian subsidi untuk kendaraan listrik pribadi hanya menguntungkan segelintir orang. “Saya tidak setuju dengan subsidi pembelian mobil atau motor listrik,” tegasnya dalam wawancara dengan Kompas.com.
Menurutnya, dana insentif seharusnya dialihkan ke sektor yang lebih berdampak luas, seperti pengadaan bus listrik untuk angkutan umum. “Jika ingin memberikan subsidi, lebih baik fokus pada bus listrik yang bisa dimanfaatkan masyarakat banyak,” ujarnya.
Bus Listrik: Solusi Transportasi Ramah Lingkungan
Darmaningtyas menekankan bahwa insentif untuk bus listrik akan membawa perubahan nyata dalam sistem transportasi nasional. Dengan dukungan tersebut, seluruh daerah—baik kota besar maupun menengah—bisa memiliki angkutan umum berbasis listrik.
“Bus listrik yang mendapat insentif akan menjangkau lebih banyak wilayah, memberikan manfaat lebih besar dibanding kendaraan pribadi,” jelasnya. Selain itu, langkah ini juga membantu mengurangi polusi udara dan kemacetan, dua masalah utama di perkotaan Indonesia.
Transportasi Umum Lebih Berkeadilan
Subsidi kendaraan listrik pribadi selama ini dinikmati terutama oleh kalangan menengah ke atas, sementara transportasi publik merupakan kebutuhan dasar masyarakat luas. Darmaningtyas menegaskan bahwa fokus pada bus listrik akan menciptakan mobilitas yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan.
Pemerintah diharapkan mempertimbangkan kembali kebijakan insentif, dengan prioritas pada pengembangan angkutan massal listrik yang berdampak lebih luas bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.