
Mendagri Soroti Pentingnya Intervensi Beras untuk Jaga Stabilitas Harga
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan perlunya intervensi stok beras sebagai upaya menjaga kestabilan harga sekaligus menekan laju inflasi. Hal ini disampaikannya saat membuka Gerakan Pangan Murah di Plataran eks-MTQ Tugu Religi, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/8/2025).
Beras Jadi Fokus Utama Kendalikan Inflasi
Meski produksi beras nasional mencapai sekitar 30 juta ton dengan cadangan Bulog sekitar 4 juta ton, Tito menegaskan bahwa intervensi pasar tetap harus diperkuat. “Yang perlu kita waspadai betul adalah beras,” ujarnya.
Data terbaru menunjukkan, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 233 daerah sempat mengalami kenaikan harga beras. Berkat intervensi pemerintah, angka tersebut sempat turun menjadi 191 daerah. Namun, belakangan kembali naik menjadi 193-200 daerah. “Ini artinya kita perlu memperkuat intervensi beras,” tegas Tito.
Beras SPHP Jadi Solusi Sementara
Salah satu bentuk intervensi yang sedang digalakkan adalah melalui program Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras ini dijual dalam kemasan 5 kilogram seharga Rp60 ribu atau Rp12 ribu per kilogram—lebih murah dari harga acuan pemerintah yang Rp12.500 per kilogram.
Namun, Tito mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh bersifat sementara. “Ini gerakan temporer, harus ada langkah berkelanjutan,” katanya. Ia mendorong agar pasokan Beras SPHP diperbanyak di pasar rakyat untuk memastikan harga tetap stabil dan kompetitif.
Dukungan untuk Stabilitas Pangan di Sultra
Mendagri mengapresiasi penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah di Kendari dan berharap inisiatif ini dapat menjaga stabilitas pangan di seluruh Sulawesi Tenggara. “Semoga dengan acara ini, pangan bisa terkendali di seluruh Sultra, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ucapnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, serta perwakilan Forkopimda Sultra dan sejumlah pihak terkait.