
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Terkait Dugaan Penghasutan Pelajar
Tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/9/2025) sore. Operasi ini terkait investigasi kasus dugaan penghasutan melalui media sosial yang diduga mendorong pelajar untuk turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa.
Dua orang dari yayasan tersebut, yaitu Direktur Eksekutif Delpedro Marhaen dan staf Muzaffar Salim, telah ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Putu Kholis Aryana, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa mereka termasuk dalam klaster tersangka yang diduga terlibat dalam upaya mobilisasi anak-anak.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna mendukung proses penyidikan terhadap enam tersangka dalam kasus ini. “Hasilnya masih dalam pendataan, dan penyidik sedang memeriksa barang-barang yang ditemukan,” jelas Putu. Tidak menutup kemungkinan polisi akan memperluas operasi dengan menggeledah rumah para tersangka lainnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL. Mereka diduga menjadi admin media sosial yang menyebarkan konten penghasutan, mengajak pelajar dan anak di bawah umur untuk terlibat dalam aksi anarkis di Jakarta, termasuk di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa keenam tersangka juga diduga melakukan siaran langsung selama aksi berlangsung, memancing partisipasi lebih banyak pelajar. “Ada yang melakukan live di media sosial, mendorong aksi anarkis hingga merusak fasilitas umum,” ujar Ade Ary. Saat ini, keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.