
Pemerintah Pertimbangkan Transformasi BP Haji Menjadi Kementerian Khusus
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian. Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, mengingat besarnya jumlah jemaah umrah asal Indonesia yang mencapai hampir 2 juta orang per tahun.
“Tampaknya diperlukan posisi setingkat menteri agar koordinasi dengan Arab Saudi lebih efektif. Ini menyangkut kebutuhan bersama, terutama untuk melayani jutaan warga yang berangkat umrah setiap tahunnya,” jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ia menegaskan bahwa rencana pembentukan Kementerian Haji bukan sekadar memperbesar kabinet, melainkan respons atas hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji selama ini. “Ini murni kebutuhan. Setelah setahun BP Haji beroperasi, evaluasi menunjukkan perlunya peningkatan kelembagaan dari badan menjadi kementerian,” tambahnya.
Wacana Kuat Seiring Pembahasan RUU Haji dan Umrah
Wacana mengubah BP Haji menjadi kementerian khusus semakin mengemuka seiring dengan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah di DPR RI. Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan, usulan ini bertujuan agar pelayanan haji dapat berjalan lebih optimal tanpa membebani Kementerian Agama.
“Ada usulan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah agar tugas-tugas pelayanan tidak lagi memberatkan Kemenag,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kehadiran kementerian khusus dinilai mampu memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan, terutama mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. “Kemungkinan ini terbuka, tapi semua tergantung hasil pembahasan RUU,” ujarnya.